Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Redistribusi, Sengketa Lahan Pun Berhenti
Bupati Jember: “Ini sejarah penting bagi kami, kehadiran Bapak Menteri Hadi Tjahjanto ke Jember, terjun langsung menyelesaikan permasalahan warga kami yang tanahnya sudah puluhan tahun dalam sengketa, tentu kami sangat berterima kasih.”
NUSADAILY.COM – JEMBER- Ratusan petani penggarap di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, akhirnya dapat tersenyum bahagia. Pasalnya, upaya mereka untuk memperoleh hak atas tanah di lahan HGU yang sudah diperjuangkan selama puluhan tahun, membuahkan hasil dengan diterbitkannya sertifikat hak milik oleh BPN Kabupaten Jember.
Penyerahan sertifikat tanah hasil redistribusi lahan eks HGU itu, diberikan lengsung oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, serta sejumlah Dirjen Kementerian ATR/BPN, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Jember, Jumat (6/1/2023).
Sekitar 390 sertifikat atas tanah yang sudah lama disengkatan antara petani penggarap dengan pihak PT Perkebunan, selaku pemegang HGU itu, resmi diserahkan dalam upacara yang berlangsung di Balai Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Jember.
Dengan diserahkannya sertifikat hasil program reforma agraria yang dicanangkan Presiden Jokowi ini, para petani penggarap yang sudah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun, memperoleh kepastian hukum atas tanah tersebut.
Sertifikat tanah ini berasal dari redistribusi tanah yang dilaksanakan oleh BPN Jember berdasarkan SK Menteri Agraria/Kepala BPN No. 33-VIII-1999 tentang Pembatalan HGU atas tanah perkebunan Ajung Gayasan-Jenggawah tercatat atas nama PTP XXVII terletak di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, seluas 31.117,02 hektar.
Selain untuk warga Desa Sukamakmur, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, juga mengunjungi warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Seperti halnya yang dialami warga Sukamakmur, sebagian warga Curahnongko ini juga mengalami konflik agraria dengan PTPN XII. Bahkan kasus sengketa lahan ini sudah berlangsung sejak1965, sudah berjalan 57 tahun.
Rombongan Menteri ATR/BPN berkunjungan ke Jember dengan menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Notohadinegoro Jember. Selain ke Jember, rangkaian kunjungan kerja Menteri dan Wakil Menteri hasil reshaffle kabinet, 15 Juni 2022 itu di Jawa Timur, diawali dengan berkunjung ke Surabaya untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga masyarakat dengan PT KAI.
Sertifikat hendaknya dipergunakan untuk hal yang produktif
Dengan penyerahan sertifikat di atas “lahan sengketa” tersebut, otomatis kasus sengketa yang melibatkan warga masyarakat dengan pihak PTPN itu, telah selesai.
“Semoga dengan penyerahan 390 sertifikat ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi sebagian warga Jember,” tutur Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, saat menyerahkan sertifikat kepada warga yang berhak menerima.
Ditegaskannya, bahwa sertifikat tersebut adalah wujud perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki warga, yang sudah terdaftar di Kantor Pertanahan. Sertifikat yang diberikan juga menjamin letak, luas, maupun batasnya.
“Karena itu dokumen sertifikat yang sudah saya serahkan tadi, mohon dijaga sebaik mungkin. Jangan sampai sertifikat tanah tersebut digunakan untuk meminjam uang ke bank hanya untuk keperluan konsumtif. Tapi, gunakan untuk kegiatan yang produktif, seperti modal kegiatan usaha UMKM,” lanjutnya.
Mengingat, penerbitan sertifikat tersebut, sudah melalui proses yang panjang, dengan berbagai upaya menawarkan solusi untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah.
“Saya sampai membawa Wakil Menteri dan beberapa Dirjen dan pejabat tinggi ATR/BPN, agar bisa melihat langsung lokasi, berdiskusi mengenai alternatif solusi untuk warga di sini,” tegas Hadi Tjahjanto, saat menyampaikan pesannya dihadapan warga Curahnongko.
Menteri ATR/BPN mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PTPN III (Holding) dan menawarkan skema penyelesaian melalui Business to Business (B2B), di mana para petani melalui koperasi bekerja sama dengan PTPN XII dalam pengolahan lahan.
Terkait komoditi yang telah disepakati untuk dilakukan penanaman adalah tebu. Menteri BUMN dan Direktur Utama PTPN III (Holding) tertarik dan menginginkan skema tersebut dapat dilaksanakan.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku bersyukur, bahwa sejumlah persoalan pertanahan sudah bisa diselesaikan. Ia mengaku pihaknya terus pro aktif dan mendorong pihak-pihak yang terlibat mencari solusi penyelesaian terbaik yang saling menguntungkan..
“Kami siapkan skema-skema dan alternatif penyelesaian yang bisa diterima semua pihak. Saya optimis, program reforma agraria Presiden Jokowi bertujuan mulia, ini yang terbaik untuk rakyat dan bangsa ini. Karenanya mari kita tuntaskan dengan solusi-solusi damai dan bermartabat,” jelasnya.
Terkait dengan penyerahan sertifikat hasil redistribusi lahan HGU di Jember, Bupati Hendy Siswanto, mengaku ikut bangga dan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto, yang bersedia terjun langsung membantu menyelesaikan konflik agraria yang telah dialami warganya selama bertahun-tahun.
“Ini sejarah penting bagi kami, kehadiran Bapak Menteri Hadi Tjahjanto ke Jember, terjun langsung menyelesaikan permasalahan warga kami yang tanahnya sudah puluhan tahun dalam sengketa, tentu kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
Pihaknya berharap kedepan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di Kabupaten Jember. Karena itu, Pemkab Jember berharap terus terjadi sinergi dan kerjasama pihak perkebunan dengan masyarakat di sekita kawasan hutan. Hal ini untuk menghindari terjadinya konflik penguasaan atas lahan garapan. (yon)