Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bakal Umumkan Biaya Haji 2023 Hari Ini

Yandri mengatakan malam ini pembahasan haji baru akan disimpulkan sampai tingkat panja. Dia menyebutkan hasil panja akan disampaikan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini untuk segera ditetapkan.

Feb 15, 2023 - 17:49
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Bakal Umumkan Biaya Haji 2023 Hari Ini
Ilustrasi Ibadah Haji

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Hari ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR bakal umumkan biaya haji 2023.

Awalnya, pengumuman biaya haji itu akan disampaikan Selasa (14/2) malam. Namun batal karena masih adanya perbedaan pendapat.

"Jadi Panja Komisi VIII sudah maraton hampir dua minggu terakhir. Insyaallah malam ini akan puncak dari segala pembahasan yang memang sangat menjadi perhatian publik dengan usulan pemerintah yang Rp 69 juta. Insyaallah itu akan jauh di bawah Rp 69 juta," kata anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Yandri mengatakan malam ini pembahasan haji baru akan disimpulkan sampai tingkat panja. Dia menyebutkan hasil panja akan disampaikan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini untuk segera ditetapkan.

BACA JUGA : Pemerintah Diminta Kurangi Jatah Perjalanan Jemaah Haji...

"Malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan secara resmi besok (red-hari ini) dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," ucapnya, dilansir dari detik.com

Biaya Haji di Bawah Rp 50 Juta

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan belum ada kesepakatan dengan pemerintah terkait besaran item-item pembiayaan haji. Namun dia memastikan angka biaya haji yang ditanggung jemaah saat ini jadi Rp 49 juta.

"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita. Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan seusai rapat dengan Kemenag di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Marwan mengatakan sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp 90,2 juta. Selain itu, menurut dia, besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp 49 juta.

"Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp 90,2 juta. Kemudian, BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp 69 juta, kita sudah sampai di angka Rp 49 juta," ucapnya.

Marwan menekankan anggota panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Namun dia mengatakan masih ada 3 komponen yang masih bisa dikurangi, yakni perhotelan, masyair, dan katering.

"Kami kira para anggota Panja itu sudah bersepakat. Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga," ujarnya. (ros)