Menkopolhukam Senggol Pihak-pihak yang Bisa Beli Lembaga Survei

Mahfud mengatakan bahwa saat ini semua orang bisa membeli lembaga survei.

Nov 26, 2022 - 18:05

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md, bicara soal membeli lembaga survei. Mahfud mengatakan bahwa saat ini semua orang bisa membeli lembaga survei.

Hal itu disampaikan Mahfud saat gala dinner Munas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), yang digelar pada Kamis (25/11) malam. Mahfud mulanya menyampaikan bahwa saat ini anggota HMI sudah bisa menjadi apa saja. Hal itu berbeda dengan zaman Orde Baru.

BACA JUGA : Menelisik Kebenaran Lembaga Survei Sebut Elektabilitas...

"Zaman Orde Baru gitu orang KAHMI mau bilang saya calon presiden nggak bisa. Nggak bisa. Saya ingin jadi menteri ini ndak bisa. Di zaman Orde Baru harus lewat satu pintu, pintu screening yang sangat mencegah. Mau sekolah saja kalau orang KAHMI dulu orang lulusan HMI gitu, dosen-dosen itu ditahan mapnya di meja. Ini HMI, ini HMI," tutur Mahfud, Jumat (25/11/2022).

Namun, kini semua sudah berubah. Mahfud mengatakan, anggota KAHMI kini sudah bisa menjadi apa saja, termasuk membeli lembaga survei

"Sekarang udah terbuka di tempat kita. Kita bisa memilih? Bisa. Mengajukan calon? Bisa. Mencalonkan diri? Bisa juga. Bisa membeli lembaga survei? Bisa. Zaman Orde Baru itu nggak boleh ada survei 5 tahun sebelumnya sebelum pemilu hasilnya sudah ada yang menentukan presidennya, Pak Harto itu dulu," kata dia.

BACA JUGA : Menerka Capres – Cawapres Usai Pertemuan KIB, Ada Ketum Parpol yang...

Mahfud mengatakan, saat ini semua orang bisa membeli lembaga survei. Seorang tokoh kata dia, bisa membayar lembaga survei untuk memunculkan namanya dalam survei.

"Sekarang saudara boleh survei. Wah ini surveinya sekarang ya nomor 1, 2. Ini ada yang ngeluh 'loh kok saya belum masuk, masukkan saya dong', boleh. Karena ini demokrasi sudah tumbuh bahwa ini harus diperbaiki, mari perbaiki bersama-sama," pungkas Mahfud.

Pada acara ini, turut hadir Koordinator Presidium KAHMI Ahmad Doli Kurnia, Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK), hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Baik JK, Doli, Mahfud, dan Anies merupakan aktivis HMI yang kini tergabung dalam KAHMI.(ros)