Menkominfo Tegaskan Suntik Mati TV Analog Serentak 2 November 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan proses penghentian siaran TV analog dan digantikan TV digital tidak lagi pakai cara multiple ASO, melainkan nanti diterapkan secara serentak suntik mati TV analog pada 2 November 2022.

Nov 26, 2022 - 17:01

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan proses penghentian siaran TV analog dan digantikan TV digital tidak lagi pakai cara multiple ASO, melainkan nanti diterapkan secara serentak suntik mati TV analog pada 2 November 2022.

Menkominfo menegaskan bahwa pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) akan sesuai dengan jadwal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun sekarang ini proses sosialisasi terus digencarkan oleh semua pihak terkait agar masyarakat migrasi TV analog ke digital.

BACA JUGA: Peroleh 176 Suara, Ulf Kristersson Terpilih Jadi PM Baru Swedia


"Tadinya kan kita merencanakan melakukan bertahap-tahap, tapi ATVSI minta dilakukan satu kali, ya boleh, walaupun sebelumnya kan sudah kita lakukan juga analog switch off di 8 wilayah siaran teresterial di daerah," ujar Menkominfo di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, dikutip dari detikcom Selasa (18/10/2022).

Sebagai informasi, penghentian siaran TV analog dilakukan bertahap-tahap itu merujuk pada skema multiple ASO. Skema ini menggantikan tiga tahap yang dicanangkan sebelumnya, namun jelang deadline kembali berubah proses dimatikannya siaran analog tersebut.

Adapun, ASO Jabodetabek yang seharusnya diimplementasikan pada 5 Oktober 2020 tetapi urung dilakukan karena permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Alasannya adalah melihat masyarakat masih belum siap secara penuh untuk beralih ke siaran TV digital.

Daerah administratif yang terdampak penerapan ASO di Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Diburu Polisi! Bjorka Olok-olok Upaya Penangkapan-Menkominfo


Sebagai gantinya, ASO Jabodetabek diundur mengikuti penghentian siaran TV analog ke TV digital secara nasional pada 2 November 2022.

"Jadi, analog switch off itu sudah dilakukan di sebagian wilayah Indonesia, tetapi sebagian lainnya termasuk Jabodetabek akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022," sambungnya.(eky)