Menko Polhukam Sebut Ada Gerakan yang Pengaruhi Vonis Sambo, Ini Kata Pihak Sambo

Pengacara lainnya Rasamala Aritonang berharap persidangan bisa berjalan dengan lancar. Dia meminta hakim untuk memutuskan kasus ini dengan adil dan objektif.

Jan 22, 2023 - 02:00
Menko Polhukam Sebut Ada Gerakan yang Pengaruhi Vonis Sambo, Ini Kata Pihak Sambo
ferdy sambo / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyebut adanya gerakan atau pesanan tertentu untuk mempengaruhi putusan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Yosua. Pihak Sambo merespons dan enggan menanggapi hal ini.

"Perlu saya sampaikan, klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya dan tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak diketahuinya," kata pengacara Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

BACA JUGA : Sidang Tuntutan Ferdy Sambo Atas Kasus Pembunuhan Brigadir...

Dikonfirmasi terpisah, pengacara lainnya Rasamala Aritonang berharap persidangan bisa berjalan dengan lancar. Dia meminta hakim untuk memutuskan kasus ini dengan adil dan objektif.

"Sekali lagi kami berharap persidangan dan keputusan dapat dilakukan secara objektif, akuntable, juga adil untuk semua pihak termasuk bagi terdakwa," ujar Rasamala, dilansir dari detik.com

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md merespons tuntutan seumur hidup yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat. Mahfud mengaku, sebelum putusan Sambo dijatuhkan, dia mendengar ada gerakan dan pesanan tertentu.

"Yang saya bilang itu sebelum putusan kan (ada pesanan), saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta memesan putusan Sambo itu dengan huruf ada yang minta dengan angka, jadi bukan putusan yang ini (yang dijatuhkan JPU)," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).

BACA JUGA : Artis Cilik Dinda Ghania Sambut Penampilan Perdananya di Layar Lebar

Mahfud menuturkan, sebelum tuntutan JPU, ada yang ingin Ferdy Sambo dihukum namun ada pula yang ingin dibebaskan. Mahfud memastikan Kejaksaan telah bersikap independen dalam menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa kasus tersebut.

"Ada yang bergerilya ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ujarnya. (ros)