Menelisik Musabab Polemik SDN Pondok Cina 1 Depok

"Tidak ada eksekusi sebenarnya. Jadi pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Pemusnahan aset itu harus dilakukan karena aset atau bangunan ini berdiri di lahan yang sudah beralih peruntukannya," ujarnya.

Dec 12, 2022 - 16:06
Menelisik Musabab Polemik SDN Pondok Cina 1 Depok
Satpol PP Depok di Depan SDN Pondok Cina 1

NUSADAILY.COM – DEPOK - Puluhan Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat batal merobohkan bangunan SD Negeri Pondok Cina (SDN Pocin) 1 Depok, kemarin Minggu (11/12).

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan pihaknya mendapat masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok maupun aparat kepolisian sehingga membatalkan pembongkaran tersebut.

"Ditunda, bukan gagal karena saya tadi sampaikan tetap ini harus dimusnahkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Lienda di SDN Pocin 1 Depok, Minggu (11/12).

Lienda mengklaim kedatangan rombongan Satpol PP ke SDN Pocin 1 Depok bukan untuk mengeksekusi bangunan melainkan upaya pengosongan lahan.

Menurutnya, lahan SDN Pocin 1 telah dialihfungsikan untuk pembangunan masjid. Oleh karena itu, pihaknya ingin memusnahkan bangunan SD tersebut.

"Tidak ada eksekusi sebenarnya. Jadi pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Pemusnahan aset itu harus dilakukan karena aset atau bangunan ini berdiri di lahan yang sudah beralih peruntukannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Lienda mengatakan para orang tua siswa SDN Pocin 1 Depok akan diberi ruang untuk berdialog dengan Pemkot Depok terkait pemusnahan bangunan sekolah tersebut.

"Dialog sudah alot dari tadi, kalau persepsi dari masing-masing belum nyambung tentunya harus ada yang disambungkan. Oleh karena itu setelah mendapatkan arahan dari pimpinan, harapan mereka untuk diajak dialog itu diakomodir," kata Lienda.

Rombongan Satpol PP yang hendak memusnahkan bangunan SDN Pocin 1 diadang oleh tim kuasa hukum serta sejumlah organisasi masyarakat Pemuda Pancasila yang tengah bersiaga di depan sekolah sejak pukul 05.00 WIB.

Lienda meminta agar mereka yang berjaga di depan sekolah memberikan jalan, sehingga pihaknya dapat segera mengambil dan memindahkan barang-barang di sekolah tersebut.

"Kami diperintah mengamankan dan mengambil aset SD Pondok Cina ini. Ini adalah tugas dan tanggungjawab kami yang diperintahkan oleh pimpinan. Oleh karena itu, kami mohon kerja samanya untuk bisa memberikan jalan untuk mengambil atau memindahkan barang-barang yang ada di SD Pondok Cina ini," ujar Lienda.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 paling lambat Jumat (9/12). Setelah itu, para siswa diminta pindah sekolah pada Senin (12/12).

Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok menggelar audiensi dengan orang tua siswa SDN Pocin 1 di Kompleks Kantor Pemkot Depok pada Rabu 30 November.

Dalam polemik ini, lahan SDN Pocin 1 bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa SDN Pocin 1 yang bertahan terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi guru.

Pemkot Depok meminta para siswa di SDN Pocin itu untuk direlokasi ke sekolah lain yakni SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat yang kesulitan mencari masjid di sekitar Jalan Margonda Raya sehingga merencanakan pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Selasa (29/11), sebanyak 200 orang tua dan siswa menolak pemindahan. Mereka memilih bertahan belajar di SDN Pocin 1.(han)