Mencari Tahu Sosok Ismail Bolong yang Videonya Bikin Geger

Ismail Bolong mengaku ditelepon tiga kali oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Melalui telepon itu, Ismail Bolong mengaku diminta Brigjen Hendra untuk membaca testimoni yang sudah disediakan.

Nov 7, 2022 - 14:33
Mencari Tahu Sosok Ismail Bolong yang Videonya Bikin Geger

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Sebelumnya dia bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

"Nama saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar, Minggu (6/11/2022).

Ismail Bolong mengaku telah pensiun. Dia pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.

"Pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," ungkapnya.

Ismail Bolong mencabut testimoninya yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang Rp 6 miliar darinya dan menegaskan tudingannya itu tidak benar.

Ismail Bolong ini juga diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud kepada wartawan.

Video Viral Ismail Bolong
Sebelumnya, beredar video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Menko Polhukam mengatakan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya itu. Ismail Bolong, kata Mahfud, mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tuturnya.

Ismail Bolong Cabut Testimoni
Ismail Bolong kemudian mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.

Video klarifikasi Ismail Bolong ini didapatkan detikcom dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud turut menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim.

"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan juga tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Ismail Bolong mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim menerima setoran uang darinya.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku ditelepon tiga kali oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Melalui telepon itu, Ismail Bolong mengaku diminta Brigjen Hendra untuk membaca testimoni yang sudah disediakan.

"Saya ditelepon oleh pak Hendra tiga kali melalui HP salah satu HP Paminal Mabes. 'Kamu harus bikin testimoni' katanya. Saya tidak bisa bicara pada saat itu masih di Polda pada saat itu. Akhirnya dipindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca," ungkapnya.

Atas hal itu, Ismail Bolong pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang," ucap Ismail.(han)