Menag Masih Mengupayakan Penambahan Kuota Haji Tahun 2023 untuk Indonesia

"Kita sudah dapat kuota juga, alhamdulillah kembali ke kuota normal dan Insya Allah akan ada penambahan. Penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah agar memperpendek antrean," kata Yaqut di Kompleks Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (14/1).

Jan 15, 2023 - 19:33
Menag Masih Mengupayakan Penambahan Kuota Haji Tahun 2023 untuk Indonesia

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku masih terus mengupayakan penambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia tahun 2023.

Yaqut menerangkan, penambahan ini dilakukan guna mempersingkat antrean jemaah haji di tanah air.

"Kita sudah dapat kuota juga, alhamdulillah kembali ke kuota normal dan Insya Allah akan ada penambahan. Penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah agar memperpendek antrean," kata Yaqut di Kompleks Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (14/1).

BACA JUGA : Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Tertunda 2020 pada...

Selain itu, Gus Yaqut juga menuturkan bahwa jemaah haji berusia lanjut akan diprioritaskan dengan sejumlah persyaratan yang nantinya akan disampaikan.

"Kemudian, jemaah usia lanjut akan mendapatkan prioritas. Tentu dengan beberapa persyaratan yang akan kita sampaikan," ucap Yaqut.

Sebelumnya, Kemenag dan pemerintah Arab Saudiresmi menyepakati kuota haji Indonesia untuk2023 yakni sebanyak 221 ribu kuota.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah ,di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (8/1).

BACA JUGA : Kapolresta Deli Serdang Hadiri Penyambutan Wakapolda Sumut...

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," kata Yaqut dalam keterangannya.

Pada tahun 2022, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051. Jumlah tersebut hanya sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).(lal)