Meja Pengaduan Ala Ahok, "Dibuang" Anies Baswedan, Dikembalikan oleh Heru

Kebjakan yang pernah dicetuskan oleh mantan Gubernur Jakarta Ahok, yang sempat dibuang oleh Anies Baswedan kini kembali lagi. Itu setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghidupkan kembali meja pengaduan warga di Balai Kota.

Nov 26, 2022 - 17:01

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Kebjakan yang pernah dicetuskan oleh mantan Gubernur Jakarta Ahok, yang sempat dibuang oleh Anies Baswedan kini kembali lagi. Itu setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menghidupkan kembali meja pengaduan warga di Balai Kota. Meja pengaduan ini merupakan fasilitas yang dulunya dibuka oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Meja pengaduan ini direncanakan akan mulai dibuka hari ini. Heru meminta perwakilan pemerintah kota (pemkot) setiap administrasi di Jakarta untuk bergantian menjaga meja pengaduan.

 

"Insyaallah begitu (meja pengaduan era Ahok dibuka lagi) besok, kami membuka kembali," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

 

Dia mengatakan meja pengaduan dibuka selama satu jam dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Heru menyampaikan rencananya meja pengaduan dibuka dari Senin hingga Kamis.

"Saya minta perwakilan dari wali kota setiap hari bergantian di setiap wilayah ada di sini. Dijadwal pak asisten, dijadwalkan dari jam 08.00-09.00 WIB ya," ujarnya.

 

"Ya Senin sampai Kamis, kalau Jumat kan terbatas waktunya kan kami juga harus bisa cukup," ujarnya.

 

Berdasarkan catatan detikcom, dulu saat Ahok masih menjadi wakil gubernur pendamping Gubernur Joko Widodo (Jokowi), sistem pengaduan warga dibuka lewat SMS. Model pengaduan via SMS ini aktif pada September 2014.

Saat itu, warga yang hendak mengadu dipersilakan menghubungi tiga nomor ponsel, yakni 0811944728, 081927666999, dan 085811291966. Ahok membentuk tim Respons Opini Publik yang bekerja di lantai 3 di atas ruangan Ahok, Blok B, gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Sebanyak 25 Unit komputer disiapkan untuk menampung aduan warga.

 

Ahok kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta karena Jokowi menjadi presiden. Perubahan cara penampungan aduan warga terjadi. Warga yang tidak puas atas cara pengaduan via SMS dipersilakan datang ke Balai Kota.

 

Memasuki 2016, Gubernur Ahok menyediakan empat set meja-kursi dengan bentuk khas seperti yang ada di rumah Betawi. Meja dan kursi bermaterialkan kayu solid. Bagian atas meja berbahan keramik. Itulah meja pengaduan ala Ahok. Meja itu ditempatkan di teras Balai Kota Jakarta atau biasa disebut sebagai 'pendopo Balai Kota'.

 

Saat Ahok berkasus soal penodaan Agama, Djarot Saiful Hidayat menjadi Plt Gubernur Jakarta. Dia membikin inovasi dengan membagi meja aduan per klaster. Jadi, bentuk meja aduan tidak seperti dulu lagi yang berbentuk kursi dan meja Betawi, kecuali sekadar untuk duduk menunggu antrean dan berbincang.

 

 

Gubernur Jakarta berganti diemban Anies Baswedan. Sempat pula, dia menerima aduan warga di pendopo Balai Kota. Namun kemudian, dia menerapkan metode lain karena kasihan melihat warga dari jauh harus ke daerah dekat Monas ini. Anies memindahkan aduan ke kelurahan masing-masing.

 

Kini, Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Heru, yang pada era Ahok menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), akan menghidupkan lagi meja pengaduan.(*)