Media Asing Ungkap Taliban Melarang Penjualan Alat Kontrasepsi di Dua Kota Besar

Pemerintah Afghanistan yang dipimpin Taliban telah melarang penjualan alat kontrasepsi di dua kota besar Afghanistan, dengan mengatakan bahwa penggunaan alat kontrasepsi oleh wanita adalah rencana Barat untuk mengendalikan populasi Muslim, lapor media asing.

Feb 18, 2023 - 20:56
Media Asing Ungkap Taliban Melarang Penjualan Alat Kontrasepsi di Dua Kota Besar
Seorang penjaga pasukan khusus Taliban berdiri di depan bendera Taliban di Kabul, Afghanistan / Sumber Foto : Ebrahim Noroozi, AP

NUSADAILY.COM – SHANGHAI - Pemerintah Afghanistan yang dipimpin Taliban telah melarang penjualan alat kontrasepsi di dua kota besar Afghanistan, dengan mengatakan bahwa penggunaan alat kontrasepsi oleh wanita adalah rencana Barat untuk mengendalikan populasi Muslim, lapor media asing.

The "Guardian" Inggris melaporkan pada 17 Februari bahwa Taliban telah menuntut agar penjualan alat kontrasepsi dihentikan di ibu kota Afghanistan Kabul dan Mazar-i-Sharif. Militan Taliban pergi dari pintu ke pintu dan memesan di apotek untuk mengosongkan rak alat kontrasepsi dan perangkat. Apoteker di Kabul dan Mazar-i-Sharif mengonfirmasi bahwa mereka diperintahkan untuk tidak menyimpan alat kontrasepsi apa pun di apotek. Menurut sumber, beberapa militan Taliban mengancam: "Penggunaan kontrasepsi adalah agenda Barat. Konsep kontrol populasi Barat tidak boleh dipromosikan." Sampai sekarang, Kementerian Kesehatan Masyarakat Taliban belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang insiden tersebut. Perwakilan UNFPA di Afghanistan juga menolak berkomentar.

BACA JUGA : Taliban Serang Kompleks Polisi di Kota Pelabuhan Karachi,...

Menurut laporan tersebut, sebuah laporan yang dirilis oleh Human Rights Watch pada tahun 2021 menunjukkan bahwa sebagian besar wanita Afghanistan tidak memiliki akses ke informasi dasar terkait kesehatan reproduksi, karena kurangnya perawatan, wanita hamil juga menghadapi risiko reproduksi yang sangat tinggi. Statistik menunjukkan bahwa Afghanistan adalah salah satu negara paling berbahaya untuk melahirkan anak di dunia, dengan satu dari setiap 14 wanita meninggal karena faktor terkait kehamilan.

Menurut laporan Al Jazeera sebelumnya, sejak Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, mereka telah berulang kali mengeluarkan langkah-langkah untuk membatasi hak-hak perempuan, termasuk mewajibkan perempuan untuk menutupi seluruh tubuh mereka di depan umum, melarang perempuan bekerja untuk LSM dan melarang perempuan menerima pendidikan universitas dll. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengirim dua misi ke Afghanistan pada bulan Januari untuk mendesak pemerintah Taliban mencabut beberapa undang-undang yang membatasi hak-hak perempuan. (Mdr1)