Media Asing Ramai Beritakan Pemecatan Pejabat Pajak Imbas Perilaku Anaknya

Di paragraf pertama, Straits Times menuliskan video berisi penganiayaan remaja laki-laki berusia 20 tahun itu beredar di media sosial. Salah satu warganet RI kemudian mengunggah gaya hidup mewah yang sering dilakukan Mario. Aksi ini berujung pada pemeriksaan harta kekayaan Rafael.

Feb 26, 2023 - 21:04
Media Asing Ramai Beritakan Pemecatan Pejabat Pajak Imbas Perilaku Anaknya

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Pemecatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, akibat kasus penganiayaan anaknya bernama Mario Dandy Satriyo terhadap anak pimpinan GP Ansor Cristalino David Ozora alias David, ramai menjadi sorortan  media asing.

Media yang berbasis di Singapura, The Straits Times, melaporkan kasus tersebut dengan judul 'Pemuda Indonesia serang mantan kekasih pacar, harta sang ayah terungkap' pada Minggu (26/10).

Di paragraf pertama, Straits Times menuliskan video berisi penganiayaan remaja laki-laki berusia 20 tahun itu beredar di media sosial. Salah satu warganet RI kemudian mengunggah gaya hidup mewah yang sering dilakukan Mario. Aksi ini berujung pada pemeriksaan harta kekayaan Rafael.

Media asal Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), juga memberitakan hal serupa. SCMP menulis artikel dengan judul "Pejabat pajak RI dipecat, harta kekayaan dipertanyakan buntut kasus penganiayaan sang anak" pada Jumat (24/2).

Tak lama setelah kasus penganiayaan Mario, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mulai hari ini, saudara RAT saya minta dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat.

Sri Mulyani juga menegur pejabat yang memamerkan kekayaan mereka. Ia menilai tindakan tersebut membuat reputasi Kemenkeu buruk.

"Gaya hidup mewah yang ditunjukkan anggota keluarga pejabat Kementerian Keuangan ini kami kecam, ini bisa mengikis kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan," ujar dia.

Mario di media sosial pamer menggunakan Jeep Wrangler Rubicon. Kendaraan ini memiliki simbol kemapanan dan sering menjadi mainan orang berduit.

Netizen Indonesia juga ramai-ramai membagikan video berisi Mario tengah pamer mengendarai motor Harley-Davidson. Namun, Rafael membantah dua kenderaan mewah itu bagian dari miliknya. Usai menjadi perbincangan di jagat maya, Rafael meminta maaf dan mengundurkan diri melalui surat terbuka.

Namun, DJP menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Rafael secara resmi. Di sisi lain, warganet meragukan permintaan maaf dan penyesalan Rafael atas tingkah anaknya. Beberapa menuntut Mario dihukum berat dan menegaskan sang ayah tak bisa diadili berdasarkan perbuatan anaknya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi anak pejabat di Indonesia. Mario sombong karena dia punya banyak uang ayahnya. Semoga dia dapat hukuman yang pantas," tulis salah satu warganet.

Mario dan rekannya yang terlibat aksi ini, Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLRPL), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam hukuman penjara lima tahun.

Mario Ingin Minta Maaf ke David

Diberitakan sebelumnya, Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dendy Satrio mengatakan, kliennya ingin meminta maaf kepada Cristalino David Ozora, usai menghajar hingga tak sadarkan diri berhari-hari.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang kini sudah dipecat oleh Menkeu Sri Mulyani dan mengundurkan diri dari ASN.

Pernyataan itu terungkap saat Dolfie mendampingi Mario menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

"Ya, dia sangat ingin menyampaikan maaf ya karena mungkin dia sadari hal itu," kata Dolfie.

Namun, Mario tak bisa menyampaikan maaf itu secara langsung karena terhalang proses hukum yang tengah dijalani.

"Tetapi kan tidak bisa, karena beliau sedang dalam proses hukum ya kan. Dan David juga masih di rumah sakit," ujar Dolfie lagi.

Mario menjadi sorotan publik usai video berisi tindakan penganiayaan terhadap terhadap David beredar di media sosial.

Aksi kekerasan itu terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2), sekitar pukul 20.30 WIB.

Polisi kemudian menetapkan Mario sebagai tersangka dan menahan dia. Ia dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Tak hanya Mario, polisi juga menetapkan rekan dia, Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLPR) dan menahannya. Ia dijerat pasal Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider.

Shane disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban. Saat peristiwa terjadi, Shane juga disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah.

Polisi bahkan mengatakan Shane sempat membisikkan kata-kata kepada Mario yang memintanya untuk menghajar korban dan merekam peristiwa itu menggunakan handphone milik Mario.

Usai video viral, publik juga menyoroti sosok ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, yang ternyata merupakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Setelah kasus anaknya terkuak, Menteri Keuangan IndonesiaSri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(han)