Masuk Masa Tenang, KPU Sidoarjo Langsung Bergerak Bersihkan APK Paslon Pilkada 2024
“Jadi begitu mamasuki masa tenang pada hari minggu, tepat pukul 00.00, tim gabungan KPU, Bawaslu dan OPD terkait didukung kepolisian dan TNI langsung bergerak ke lapangan melakukan pembersihan APK Paslon Pilkada 2024,” kata Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo.
NUSADAILY - SIDOARJO : Begitu memasuki masa tenang pada Minggu (24/11) dinihari pukul 00.00, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo bersama unsur terkait langsung bergerak ke lapangan, melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024. Berpedoman PKPU Nomor 13 Tahun 2024, saat memasuki masa tenang dilarang adanya APK bergambar kandidat Pilkada yang terpasang di area publik.
Sulaiman, Sekretaris KPU Sidoarjo mengatakan untuk pencopotan APK di masa tenang ini telah dibentuk tim gabungan yang diinisiasi KPU. Tim itu terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP Sidoarjo, Dinas Lingkungan dan Kebersihan, Dinas Perhubungan dan unsur keamaman dari Polresta Sidoarjo serta Kodim Sidoarjo. “Jadi begitu mamasuki masa tenang pada hari minggu, tepat pukul 00.00, tim gabungan KPU, Bawaslu dan OPD terkait dengan didukung kepolisian dan TNI langsung bergerak ke lapangan melakukan pembersihan APK,” kata Sulaiman.
Sebelum bergerak, pihaknya menggelar apel siaga yang diikuti pasukan dari gabungan di halaman kantor KPU Sidoarjo. Berikut pula dibahas teknis dan pemetaan daerah yang menjadi sasaran pembersihan APK bergambar suluruh kandidat yang berkontestasi pada pemilihan bupati-wakil bupati Sidoarjo maupun gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Pada dini hari tadi, lanjut Sulaiman mengungkapkan pasukan gabungan pembersih APK ini dibagi tiga tim. Di mana, tim pertama menyisir mulai kawasan Suko hingga pusat kota (alun-alun Sidoarjo) dan tim kedua, menyisir kawasan mulai kawasan Buduran bergerak ke selatan hingga ke pusat kota Sidoarjo.
Untuk tim ke tiga melakukan pembersihan APK mulai kawasan Candi, bergerak ke utara sampai alun-alun Sidoarjo. “Untuk wilayah lainnya juga dilakukan pembersihan serentak pada dini hari tadi oleh masing-masing tim gabungan tingkat kecamatan, yakni PPK, Panwascam yang juga didukung pihak Satpol PP dan kepolisian serta TNI,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, petugas tim gabungan saat melakukan pembersihan terutama di kawasan jalan protokol tidak ada masalah berarti. Seperti di kawasan Candi, setiap APK bergambar paslon yang terpasang diareal publik langsung dicopot, lalu dievakuasi dengan truk mini. “Sesuai instruksi, semua APK yang kami copot ini akan kami kumpulkan di kantor kecamatan. Selanjutkan akan kami laporkan ke KPU,” kata petugas PPK Candi.
Sementara itu, Muhammad Yasin, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sidoarjo mengatakan gerakkan pembersihan APK ini sudah disosialisasikan kepada masing-masing Paslon dalam rapat koordinasi dua hari sebelum masa tenang. Dasarnya UU Pemilu dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang kampanye Pilkada Gubernur- Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wawalikota.
Selain itu berpedoman Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilukada. “Bahwa semua Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing Paslon sudah harus dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara dilakukan,” ujarnya.
Berdasar ketentuan , KPU hanya berkewajiban membersihkan 3 jenis APK antara lain, baliho masing-masing Paslon di lima titik tersebar, spanduk masing-masing Paslon di 346 desa/titik serta umbul-umbul masing-masing 20 lembar/Paslon di 18 titik/wilayah Kecamatan. Selebihnya, APK yang terpasang di ruang publik menjadi tanggung jawab masing-masing Tim Paslon untuk secara swadaya membersihkan. “Hari ini kami akan melakukan rapat evaluasi atas pembersikan APK tersebut,” tegasnya. (*/Cak ful)