Massa Demo Tuntut Pasal Bermasalah dalam RKUHP Dicabut, Jika Tidak Bakal Demo Lebih Besar Lagi

Citra meminta pemerintah dan DPR segera mencabut pasal bermasalah dalam draf RKUHP

Dec 5, 2022 - 23:22
Massa Demo Tuntut Pasal Bermasalah dalam RKUHP Dicabut, Jika Tidak Bakal Demo Lebih Besar Lagi
Foto: Massa demo tolak RKUHP tiba di DPR. (Adrial Akbar/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Massa demo di depan DPR menuntut pasal bermasalah dalam draf RKUHP dicabut. Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum mengancam akan demo lebih besar besok.

"Di sini ada aksi simbolis seperti tabur bunga dan kami juga menyampaikan sikap kami dengan spanduk jumbo tolak RKUHP. Ini menyimbolkan bahwa negara kita betul-betul sudah mati secara demokrasi," kata Citra kepada wartawan di depan gedung DPR, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA : Polisi Pasang Kawat Berduri di Depan Gedung DPR Jelang...

Citra meminta pemerintah dan DPR segera mencabut pasal bermasalah dalam draf RKUHP. Dia juga mengatakan menolak pengesahan RKUHP dalam waktu dekat.

"Pemerintah dan DPR seharusnya dengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat bahwa kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah yang ada di dalam RKUHP seperti pasal anti demokratis itu dicabut," kata dia, dilansir dari detik.com

Citra menilai apa yang dilakukan pemerintah atau DPR dalam merancang RKUHP tidak transparan. Citra mengatakan bentuk tidak transparan tersebut yakni sulitnya publik mengakses draf RKUHP.

"Saat ini yang dilakukan pemerintah maupun DPR dalam pengesahan ini sangat tidak transparan, karena draf itu tidak bisa kita akses secara resmi dalam waktu segera gitu. Kemudian kita baru bisa mengakses kemarin," ujarnya.

BACA JUGA : Mahasiswa PK PMII Staibana Pandeglang Gelar Aksi Demonstrasi...

Atas hal tersebut, Citra menyebut DPR telah mengkhianati rakyat. Dirinya pun mengancam akan tetap melakukan demonstrasi penolakan apabila RKUHP ini disahkan.

"Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKUHP sampai besok," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, massa telah datang pukul 13.18 WIB di depan Gedung DPR, Senin (5/12/2022). Mereka datang membawa spanduk tuntutan sambil memegang bendera kuning.

Terlihat pula karangan bunga yang ditaruh di depan Gedung DPR. Dalam aksi ini diikuti berbagai kalangan, mulai dari LBH, Greenpeace, Walhi, LBH Pers, Mahasiswa, buruh, penggiat lingkungan, dan kelompok perempuan.

"Dalam aksi ini akan diikuti berbagai kalangan masyarakat sipil, dan belum diketahui berapa banyak massa yang akan datang dan massa masih akan berdatangan," ucap Citra Refarandum, sebagai pengacara publik LBH Jakarta, di Depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin, (5/12/2022).

Sejumlah massa terlihat memasang spanduk besar di pagar Gedung DPR. Sementara massa yang lainnya menebar bunga di depan Gedung DPR sebagai bentuk protes.

"Turut berduka cita atas kebangkitan pasal kolonial dalam RKUHP," demikian tertulis dalam karangan bunga.

"Tolak RKUHP Bermasalah," demikian tertulis dalam spanduk protes yang terpasang di pintu gerbang gedung DPR.

Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian terlihat mengawal aksi demonstrasi yang sedang berlangsung. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tampak tersendat. Banyak pengendara yang melambatkan laju kendarannya untuk melihat aksi tersebut.(ros)