Ma'ruf Mengungkit Sikap 8 Fraksi di DPR RI Soal Gugatan Sistem Pemilu

Ma'ruf mengungkit sikap 8 fraksi di DPR RI soal gugatan sistem pemilu. Ma'ruf Amin menegaskan bola kini ada di MK

Feb 24, 2023 - 20:50
Ma'ruf Mengungkit Sikap 8 Fraksi di DPR RI Soal Gugatan Sistem Pemilu
Foto: Ma'ruf Amin (Silvia Ng/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah mendukung sistem proporsional terbuka atau mencoblos gambar caleg.
"Saya kira sudah di menteri hukum saya kira sudah ada, bahwa pemerintah juga mendukung pemilu terbuka," ujar Ma'ruf Amin di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2/2023).

"Kemudian 8 partai juga meminta yang terbuka. Banyak opini masyarakat juga seperti itu (terbuka)," lanjutnya.

Ma'ruf mengungkit sikap 8 fraksi di DPR RI soal gugatan sistem pemilu. Ma'ruf Amin menegaskan bola kini ada di MK.

BACA JUGA : Lalin Tol Bekasi Arah Jakarta Macet Pagi Ini

"Saya kira dari pemerintah kan sudah menerima apa yang selama ini berjalan, di DPR juga sudah 8 fraksi minta tetap (proporsional terbuka) dan sekarang bolanya ada di MK," ungkap Ma'ruf.dilansir dari detik.com

Meski demikian, Ma'ruf menyebut masyarakat, termasuk pemerintah harus tunduk kepada putusan MK apapun hasilnya.

"Tapi andai kata MK memutuskan lain, kan keputusan MK harus tunduk, final and binding," imbuhnya.

BACA JUGA : Teman Mario Ikut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David

Sebelumnya, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut. Mereka adalah:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.(ris)