Mario dan Shane Ditahan di Sel Terpisah, Khawatir Akan Kaburkan Fakta

Hengki menjelaskan kedua tersangka itu sengaja ditempatkan pada sel berbeda guna mengantisipasi kesepakatan untuk mengaburkan fakta-fakta pada kasus tersebut.

Mar 6, 2023 - 23:19
Mario dan Shane Ditahan di Sel Terpisah, Khawatir Akan Kaburkan Fakta
Polisi turut menetapkan tersangka teman Mario Dandy Satriyo berinisial S alias SLRPL dalam kasus penganiayaan terhadap David.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan kedua tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ditahan pada dua sel yang berbeda.

"Penahanan Mario dan Shane dipisah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (6/3).

Hengki menjelaskan kedua tersangka itu sengaja ditempatkan pada sel berbeda guna mengantisipasi kesepakatan untuk mengaburkan fakta-fakta pada kasus tersebut.

"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujarnya.

BACA JUGA : Penganiayaan yang Dilakukan Mario Berhenti Usai Ada Teriakan...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan kedua tersangka telah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (3/3) kemarin.

"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," jelasnya.

Trunoyudo memastikan hingga kini proses penyidikan dalam kasus tersebut terus berjalan. Penyidik, lanjut dia, akan mengusut perkara hingga tuntas.

"Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," ujarnya.

BACA JUGA : Mario Dandy Kini Tak Lagi Ditahan di Polres Metro Jaksel,...

Sebelumnya, Putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibat penganiayaan itu, David harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini. Bahkan, David sempat koma akibat penganiayaan tersebut.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi telah menahan Mario dan rekannya Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Status AG ditingkatkan berdasarkan bukti chat Whatsapp hingga CCTV yang ditemukan penyidik.(lal)