Marak Penggunaan Sajam di Sulawesi Selatan, MUI Keluarkan Maklumat Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat tentang fenomena aksi teror menggunakan senjata tajam, anak panah dan busur yang sangat merugikan masyarakat di Sulsel.

Nov 20, 2022 - 21:55
Marak Penggunaan Sajam di Sulawesi Selatan, MUI Keluarkan Maklumat Haram
Polisi mengamankan anak panah dari para remaja di Makassar, Sulsel yang hendak tawuran beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Ilham)

NUSADAILY.COM - MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat tentang fenomena aksi teror menggunakan senjata tajam, anak panah dan busur yang sangat merugikan masyarakat di Sulsel.

Ketua MUI Sulsel Najamuddin mengatakan, bahwa dalam Islam melarang penggunaan senjata tajam untuk melukai orang. Hal itu berdasarkan beberapa dalil hadits.

"Melihat fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dengan aksi teror menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya di Sulsel khususnya di Makassar, Gowa dan Maros," kata Najamuddin, Sabtu (19/11).

BACA JUGA : Pegawai Bank Sulselbar Dinonaktifkan Usai Diduga Tipu Uang...

Aksi penyerangan tersebut, kata Najamuddin terjadi hampir di seluruh ruang-ruang publik, seperti di jalan raya dan warung kopi (warkop). Sementara pelaku teror itu lanjut dia bukan lagi dari kalangan orang dewasa, tetapi anak remaja yang turut terlibat.

"Aksi teror tersebut menimbulkan keresahan, ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat. Bahkan, telah mengakibatkan korban jiwa, luka cacat dan kerugian materi," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Najamuddin MUI Sulsel mengeluarkan maklumat tentang senjata tajam, busur panah dan sejenisnya setelah melihat dan memperhatikan fenomena teror tersebut di kalangan masyarakat.

BACA JUGA : Bejat! Pria di Gowa Bunuh Karyawati Usai Ajak Berhubungan...

"Menegaskan keharaman memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam, busur panah, dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain," tegasnya.

Kemudian merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tegas orang yang memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror orang lain.

"Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya," pungkasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir marak aksi menggunakan senjata tajam di Sulsel, terutama menggunakan anak panah. Sasaran pelaku terbilang acak karena cenderung menyerang siapa saja yang ditemui di jalan.(lal)