Manajemen RS Muhammadiyah Tindaklanjuti Perawat yang Gunting Jari Bayi hingga Nyaris Putus

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah orang tua korban, Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Besar Palembang pada Sabtu (4/2).

Feb 5, 2023 - 17:18
Manajemen RS Muhammadiyah Tindaklanjuti Perawat yang Gunting Jari Bayi hingga Nyaris Putus
Ilustrasi. Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang menonaktifkan perawat diduga menggunting jari bayi yang menjalani perawatan. (AFP/DOUGLAS MAGNO)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Diduga gunting jari bayi berumur delapan bulan hingga nyaris putus ketika jalani perawatan, seorang perawat berinisial DN dinonaktifkan manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah orang tua korban, Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Besar Palembang pada Sabtu (4/2).

Dia melaporkan jari kelingking anaknya digunting oknum perawat DN saat dirawat di kamar perawatan layanan umum karena demam dua hari lalu.

BACA JUGA : Polres Palembang Selidiki Perawat Gunting Jari Bayi hingga...

Manajemen RS Muhammadiyah menjelaskan tindakan DN adalah kelalaian saat bertugas. DN dikatakan bakal ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin, diberitakan Antara.

Dia menjelaskan pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab atas kesembuhan luka di jari kelingking korban.

BACA JUGA : RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat yang Gunting...

"Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujar dia.

Kasus ini tengah diselidiki Polres Kota Besar Palembang. Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi di rumah sakit.

"Apa bila terbukti benar tentu diproses (hukum) lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah.(lal)