Makna Kemerdekaan Bagi Kades Edi Prayetna
NUSADAILY.COM - DELI SERDANG - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Proklamasi ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan merupakan puncak dari serangkaian perjuangan melawan penjajah.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Desa Candirejo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Edi Prayetna dalam momen wawancara berkaitan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024.
‘’Kemerdekaan yang diperoleh oleh bangsa Indonesia dan dibacakan Proklamasinya memiliki arti penting dalam sejarah. Kemerdekaan berarti bangsa Indonesia memperoleh kebebasan yang seutuhnya. Bangsa ini bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing," sebut Edi yang merupakan purnawirawan TNI ini, Minggu (18/8/2024).
Ditambahkan, Kemerdekaan mengarah pada kemampuan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan dari pihak luar. Hal ini menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.
Edi pun mengimbau warganya agar ikut berkontribusi dalam era globalisasi sekarang ini dengan skill yang dimiliki masing-masing.
Sementara dari pantauan Nusadaily,com Semenjak Edi memimpin Desa Candirejo banyak perubahan yang signifikan. Perubahan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya, seperti pembenahan fasilitas gang-gang yang menuju ke rumah warga.
Juga menata sistem keamanan dengan membangun Pos-pos Kamling yang terbuat dari besi. Kemudian memberantas perjudian seperti judi tembak ikan, meminimalisir kejahatan begal dengan melibatkan warga. (mar/wan)