MAKI Siap Kolaborasi dengan Jhonny Plate Jadi JC, Buka-bukaan Aliran Dana

"Kalau perlu membantu melancarkan jadi JC asal bisa membuka yang lain. Istilahnya kolaborasi, MAKI bersedia kolaborasi dengan Jhonny mensukseskan jadi JC," lanjutnya.

MAKI Siap Kolaborasi dengan Jhonny Plate Jadi JC, Buka-bukaan Aliran Dana

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo, Jhonny G Plate untuk menjadi justice collaborator (JC).

Menurut Boyamin, jika Johnny menjadi JC, maka dapat membuka aliran dana kasus tersebut.

"Saya dukung seribu persen, dengan begitu bisa buka-bukaan aliran dana. Saya sambut dengan gembira, dengan karpet merah selebar-lebarnya," kata Boyamin saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

"Kalau perlu membantu melancarkan jadi JC asal bisa membuka yang lain. Istilahnya kolaborasi, MAKI bersedia kolaborasi dengan Jhonny mensukseskan jadi JC," lanjutnya.

Boyamin mengatakan dirinya akan mengajukan gugatan praperadilan. Sebab, kata Boyamin, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka.

"Dan kolaborasinya saya akan mengajukan gugatan praperadilan melawan Kejagung karena tidak menetapkan pencucian uang terhadap semua tersangka. Karena yang disuruh dikenakan TPPU, masa yang menyuruh nggak dikenakan TPPU," ucapnya.

NasDem Dorong Jhonny Jadi JC

Partai NasDem mengklarifikasi soal rencana mengajukan gugatan praperadilan status tersangka korupsi mantan sekjen mereka, Johnny G Plate.

NasDem menegaskan pihaknya tidak mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan tersebut namun mendorong eks Menkominfo itu menjadi justice collaborator (JC).

"Jadi bahwa pertama NasDem tidak memiliki legal standing untuk melakukan praperadilan. Itu adalah hak daripada keluarga Johnny Plate atau Johnny Plate sendiri. NasDem tentunya tidak pada posisi mendorong atau melarang, itu adalah hak daripada keluarga," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (5/6).

Pernyataan Ali ini ditujukan untuk mengklarifikasi pernyataan Ketua DPP NasDem Willy Aditya sebelumnya.

Ali menegaskan sikap NasDem atas kasus Johnny Plate mengacu kepada pernyataan ketua umum Surya Paloh. Ali juga mendorong Kejaksaan Agung yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kemudian kedua, sikap NasDem berpegang teguh kepada pernyataan Ketua Umum bahwa mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap Johnny Plate. Dan meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar secara tuntas siapa-siapa yang terlibat pada kasus ini. Ini harus dibuka secara terang benderang," kata Ali.

Anggota Komisi III DPR ini menyebut NasDem menyarankan Johnny Plate membantu Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus korupsi proyek menara BTS. Langkah bantuan itu, kata Ali, bisa dilakukan Johnny Plate dengan menjadi justice collaborator (JC).

Untuk diketahui, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Meminta kepada Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan, aparat penegak hukum, untuk memberi keterangan untuk kemudian memudahkan pihak-pihak kejaksaan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat," ujar Ali.

"NasDem berkomitmen untuk mendorong proses ini, menyarankan Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan manakala dibutuhkan. (Termasuk menjadi) justice collaborator, JC," imbuh dia.

Demokrat Desak Kasus Korupsi BTS Diusut Tanpa Pilih Kasih

Sebelumnya, Waketum Partai Demokrat Benny K Harman mengucapkan terima kasih karena Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo, Mahfud Md, memberikan klarifikasi terkait dugaan dana korupsi BTS mengalir ke partai politik.

Namun demikian, Benny mendorong Mahfud mengawal kasus tersebut agar semua yang terlibat dibawa ke pengadilan.

"Terima kasih klarifikasinya. Tapi Prof Mahfud jangan gentar, lanjutkan terus upayanya bongkar tuntas kasus korupsi di Kemenkominfo, didorong dan dikawal agar semua yang terlibat diperiksa dan dibawa ke meja hijau. Jangan pilih kasih," kata Benny Harman dalam cuitannya di akun Twitter resminya @BennyHarmanID seperti dilihat detikcom, Kamis (25/5/2023). Benny telah mengizinkan cuitannya dikutip.

Benny Harman lalu menjelaskan cuitannya tersebut. Dia menyebut kasus korupsi pengadaan BTS ini tidak ada tandingannya jika dibandingkan dengan korupsi Bank Century atau korupsi Hambalang.

"Kasus korupsi di Kemeninfo ini adalah mega skandal di era berkuasa Presiden Jokowi. Tidak ada tandingannya jika dibandingkan dengan kasus Bank Century atau kasus Hambalang," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini pun menduga kuat ada lebih banyak pihak yang terkait secara signifikan pada kasus tersebut. Karena itu lah, dia meminta agar Mahfud Md tak gentar membongkar kasus tersebut.

"Jika saya melacak karakter korupsi BTS ini diduga kuat, korupsi BTS ini melibatkan sejumlah pihak terkait secara signifikan. Dan dilakukan dengan dukungan kekuasaan yang sangat kuat dari hulu sampe hilir. Dugaan saya ini semula diperkuat keterangan Menkopolhukam yang kemudian dibantahnya sendiri," jelasnya.

"Pak Mahfud ditantang nyalinya untuk bongkar tuntas kasus korupsi BTS ini. Itulah harapan rakyat. Itu pula harapan dan perjuangan kita semua yang mencintai negeri ini," lanjut dia.

Klarifikasi Mahfud

Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo, Mahfud Md, membantah pernah menyebut sejumlah nama parpol diduga menerima aliran dana yang menjerat Jhonny G Plate itu.

Benny juga mempertanyakan mengapa informasi mengenai aliran dana kasus proyek BTS disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan ke KPK.

"Apa bener informasi itu pak Mahfud. Sebaiknya kalau informasinya belum jelas jangan dibuka ke publik. Tapi jika benar harus diusut tuntas," kata Benny dalam akun Twitternya, seperti dilihat detikcom, Rabu (25/5).

"Hanya aku tanya, mengapa melapor ke presiden, why tidak langsung saja melaporkan informasi itu ke KPK atau kepada Kejaksaan Agung?" ucapnya.

Mahfud kemudian membalas cuitan Benny. Mahfud mengatakan tak pernah menyebut nama parpol, dan menganggap pertanyaan yang dilontarkan wartawan soal dugaan aliran dana itu sebagai gosip politik.

"Info itu tidak akurat, Pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa parpol menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik," kata Mahfud.(han)