MAKI Sebut Bitcoin Kerap Jadi Wadah Penyimpanan Harta Para Koruptor

Boyamin menyebut Bitcoin merupakan salah satu wadah penyimpanan harta yang mudah disembunyikan. Dan harta Bitcoin terbilang sulit dilacak.

May 12, 2023 - 21:13
MAKI Sebut Bitcoin Kerap Jadi Wadah Penyimpanan Harta Para Koruptor
Foto: MAKI

NUSADAILY.COM – JAKARTA - KPK kini tengah mengusut aset Bitcoin Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut Bitcoin memang sudah kerap menjadi wadah penyimpanan harta para koruptor.

"Kenapa Bitcoin jadi favorit koruptor? Karena di Indonesia belum diakui sebagai alat transaksi untuk sebagaimana uang, saya nggak tahu apa sengaja sehingga Bitcoin ini belum jadi alat transaksi resmi di sistem negara Republik Indonesia. Justru karena belum diakui ini makin membuat pengen yang harta tersembunyi ya membeli Bitcoin atau dialihkan ke Bitcoin baik dari korupsi ataupun kejahatan lain, narkoba, perdagangan orang, teroris pun juga ada gunakan Bitcoin," kata Koordinasi MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA : MAKI Siap Intervensi Uji Materi Pembatalan Kewenangan Kejagung...

Boyamin menyarankan Bitcoin diakui saja di Indonesia. Hal ini guna bisa melacak aset-aset yang ada di Bitcoin.

"Bagaimana solusinya bahwa ini tidak dipakai untuk menyembunyikan harta? Ya diakui resmi saja, dengan diakui resmi maka bisa diawasi atau dilakukan kontrol OJK maupun Bank Indonesia. Dan tetap dilacak TPPU untuk kejahatan," ujarnya, dilansir dari detik.com

Lebih lanjut, Boyamin menyebut Bitcoin merupakan salah satu wadah penyimpanan harta yang mudah disembunyikan. Dan harta Bitcoin terbilang sulit dilacak.

"Justru memang untuk menyamarkan harta khususnya itu dijadikan Bitcoin, karena apa? Sistem penyembunyiannya gampang dan tapi sulit dilacak karena itu prosesnya berlapis-lapis. Karena pemiliknya itu bisa siapa saja, dan ditransfer atau diberikan kepada siapa saja gampang tanpa terlacak," ujarnya.

"Jadi memang sudah awal-awal perkara Rp 349 triliun itu kan saya sudah ngomong bahwa bukan hanya uang di bank segala macam, tapi Bitcoin," sambungnya.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK saat ini tengah mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang Bitcoin diduga milik Rafael.

"Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau Bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur seperti dikutip, Kamis (11/5).

Asep mengatakan penyidik akan menelusuri aset milik Rafael, baik itu yang terdaftar secara sah maupun yang disamarkan dengan nama orang lain. Asep menegaskan semua aset milik Rafael akan ditelusuri.

"Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ujar Asep. (ros)