Majelis Hakim PN Jaksel Akan Berkunjung ke Rumah Ferdy Sambo dan Kunjungi TKP Pembunuhan Yosua Hari Ini

Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Sambo dan keluarga di Jalan Saguling Raya, Jakarta Selatan.

Majelis Hakim PN Jaksel Akan Berkunjung ke Rumah Ferdy Sambo dan Kunjungi TKP Pembunuhan Yosua Hari Ini
Rumah Ferdy sambo / ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk akan mengunjungi langsung tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini. Hakim akan didampingi jaksa dan pengacara Sambo.

Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah pribadi Sambo dan keluarga di Jalan Saguling Raya, Jakarta Selatan. Dalam pengecekan hari ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dilibatkan.

BACA JUGA : Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Bersaksi di Persidangan

Awal mula ide pengecekan TKP ini dilontarkan hakim pada sidang Selasa, 3 Januari 2023, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rencananya TKP dikunjungi hari ini (4/1/2023) siang nanti.

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuman yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," kata hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kemarin.

Hakim juga memerintahkan jaksa menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjau tersebut. Hakim mengatakan Eliezer dkk tidak perlu hadir dalam peninjauan tersebut.

"Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB," ucap hakim Wahyu, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Denada Kenang Momen Saat Sang Anak Sakit Leukimia – Dirawat di Singapura

"Jadi mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer untuk hadir," imbuhnya.

Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat menyarankan jika TKP pembunuhan saja yang dikunjungi. Namun, hakim tetap mengatakan akan mengunjungi rumah pribadi Sambo juga di Jalan Saguling.

"Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Arman.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," timpal hakim Wahyu.

"Baik," jawab Arman.(ros)