Main Dobrak Pintu Rumah Warga Pasuruan, Sekelompok Polisi Dilaporkan Propram Polda Jatim

Istrinya yang hanya mengenakan balutan kain handuk panik, mengetahui ada orang teriak dan langsung melompat pagar yang terkunci. Mereka mendobrak pintu rumah. Setelah masuk rumah, mereka menggeledah isi rumah.

Dec 15, 2022 - 01:00
Main Dobrak Pintu Rumah Warga Pasuruan, Sekelompok Polisi Dilaporkan Propram Polda Jatim

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Seorang warga Kota Pasuruan menjadi 'bulan-bulanan' sekelompok anggota polisi karena dituduh terlibat peredaran narkoba. Sekira pukul 05.30, Kamis pekan lalu, seisi rumahnya diobarak-abrik petugas polisi tanpa permisi dan tanpa melibatkan ketua RT setempat.

Sekelompok petugas berpakaian preman itu, diketahui AS, anggota Polresta Pasuruan dan delapan anggota dari Ditresnakoba Polda Jatim. Tanpa menunjukkan surat tugas dan kepentingannya, mereka memaksa masuk dan mendorbrak pintu rumah Mohammad Toni, 32, warga Perum Nuansa Candi, Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo.

"Istri saya yang hanya mengenakan balutan kain handuk panik, mengetahui ada orang teriak dan langsung melompat pagar yang terkunci. Mereka mendobrak pintu rumah. Setelah masuk rumah, mereka menggeledah isi rumah," kata Toni seusai melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Jatim.

Menurutnya, tindakan para petugas yang sewenang-wenang membuat keluarganya ketakutan. Selain tidak beretika dengan menunjukkan surat tugas, mereka juga tidak berpamitan atau meminta pendampingan ketua RT.

"Saya yang hanya mengenakan celana dalam, tidak sempat berpakaian. Mereka meminta paksa ponsel dan membongkar isi ponsel," tandasnya.

Setelah tidak menemukan barang bukti narkoba, para petugas memaksanya tes urine. Meski hasilnya negatif, para petugas menggelandang Toni, ke rumah lainnya di Graha Candi II, Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, untuk dilakukan penggeledahan.

Dalam percakapannya dengan petugas, ia dicurigai berkomplot dengan Nizar, seorang tersangka penyalahgunaan narkoba. Selembar surat ber kop Polri yang ditunjukkan, tidak sempat dibacanya.

"Mereka hanya menunjukkan surat, sebelum saya baca, surat ditarik kembali. Saya tidak tahu, isi surat tersebut," kata Toni.

Ia meminta kepada Kabid Propam Polda Jatim, untuk memproses anggota polisi yang menggeledah rumah tanpa prosedur yang sah. Selain melanggar hak azasi manusia dan pelecehan terhadap keluarganya, tindakan polisi ini dianggap berlebihan. (oni)