Mahfud MD Sebut Kementerian dan Lembaga Dirikan Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang

Mahfud mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap modus pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir tiap proyek.

Mar 12, 2023 - 15:41
Mahfud MD Sebut Kementerian dan Lembaga Dirikan Perusahaan Cangkang untuk Cuci Uang

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga (K/L) negara.

Dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud mengaku memiliki data kasus pencucian uang di banyak kementerian/lembaga lain di luar Kementerian Keuangan.

"Kalau itu memang ya menteri tidak sanggup menjangkau sampai ke situ. Makanya ada APH, aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain ini," kata Mahfud di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3).

Ia mencontohkan dugaan pencucian uang ini kerap modus pembuatan perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang. Uang tersebut bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir tiap proyek.

"Menurut saya di berbagai institusi hampir tiap proyek ada pencucian uangnya. Seperti gratifikasi kecil-kecilan, tapi disetorkan keluarga, perusahaan, dan anaknya. Menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa," ucap dia.

"Dan saya juga terus melangkah, saya ingatkan K/L yang kayak begini banyak," tambahnya.

Di sisi lain, Mahfud juga menyindir kasus pejabat pajak Rafael Alun Sambodo yang memiliki sekitar Rp500 miliar, dengan Rp37 miliar di antaranya ada di sebuah loker. Baginya, hal ini merupakan kasus dugaan pencucian uang.

"Itu kan pencucian uang. Kita tegakkan ini. Mari kita cari jalan ke depan. kalau sudah jalan pembenahan di Kemenkeu," ujarnya.

Dirikan Perusahaan Cangkang

Dalam jumpa pers, Mahfud menyinggung banyak pencucian di berbagai institusi dan dibiarkan begitu saja.

"Tak ada yg perlu dihentikan. Dan saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk." ujar Mahfud.

Ia lalu berujar, "Dan itu menteri ndak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada APH (Aparat penegak hukum). Nanti kita kerjain."

Kementerian Keuangan belakangan terus menjadi sorotan usai Mahfud menyebut ada transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu.

Menanggapi informasi itu, Ani, sapaan akrabnya Menkeu, tak tahu soal transaksi yang disebut Mahfud.

Ia mengatakan Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan tersebut. Namun, ia tak menemukan transaksi janggal itu.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kemenkeu.

Dalam kesempatan ini, Ani menjelaskan lebih rinci jumlah berkas yang dikirim PPATK.

"Seluruh surat yang dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan kami 185 atau inisiatif PPATK 81 semua ditindaklanjuti," kata dia.

Sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti tambahan. Kemenkeu, lanjut Ani, sudah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan memberikan rekomendasi hukuman.

"Dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan ke 352 pegawai," ujar dia.(han)