Mahfud MD Minta RUU Disahkan, Bambang Pacul: Siap Kalau Diperintahkan Ketum Partai

Diketahui bahwa pernyataan yang dikeluarkan Bambang Pacul tersebut, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 29 Maret 2023.

Apr 2, 2023 - 21:41
Mahfud MD Minta RUU Disahkan, Bambang Pacul: Siap Kalau Diperintahkan Ketum Partai

NUSADAILY.COM - JAKARTA -  Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi perhatian publik ketika Mahfud MD meminta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal serta RUU Perampasan Aset. 

Namun ketika merespon usulan dari Mahfud MD meminta segera disahkan soal RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul keceplosan mengeluarkan pernyataan seakan bahwa DPR itu, Dewan Perwakilan Ketum Partai, bukan wakil rakyat.

Diketahui bahwa pernyataan yang dikeluarkan Bambang Pacul tersebut, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 29 Maret 2023.

Bambang Pacul mengaku bahwa dirinya tak berani untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, jika tak ada perintah dari ibu.

Sosok ibu yang dimaksud Bambang Pacul itu, diduga merujuk ke Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, hal ini saat menjawab Ketua Komite TPPU, Mahfud MD agar Komisi III DPR RI menggolkan RUU tersebut. 

"Disini nih gampang pak, lobinya jangan disini pak, ini semua menurutnya bos masing-masing, disini boleh ngomong galak pak, Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti, ' siap laksanakan," kata Bambang Pacul. 

"Jadi dua, Presiden pernah nanya sama saya. Pembatalan uang kartal sama RUU ini (Perampasan Aset), yang mana ya, Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa, masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-walletnya cuma Rp20 juta lagi. Nggak bisa, Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi," ucap Bambang Pacul menambahkan. 

Politisi PDI Perjuangan itu, mengatakan siap memenuhi permintaan Mahfud MD, terkait usulan RUU Perampasan Aset tersebut,masih bisa dimungkinkan, namun ketika dirinya sudah diberi persetujuan dari para Ketua Umum Partai Politik. 

"Saya terang terangan ini, gitu loh mungkin perampasan aset bisa, tapi harus bicara dengan para ketum dulu, kalau disini enggak bisa, jadi permintaan saudara saya langsung jawab, Bambang Pacul siap, kalau diperintahkan juragan, mana berani, pak," pungkas Bambang. (EQ)