Mahfud KPU Independen, Jika KPU-nya Nggak Benar Jangan Nuduh Pemerintah

Mahfud Md juga berbicara soal kemunduran demokrasi. Dia menyebut kemunduran itu berupa masih maraknya praktik korupsi hingga mafia peradilan.

Jan 11, 2023 - 19:13
Mahfud KPU Independen, Jika KPU-nya Nggak Benar Jangan Nuduh Pemerintah
Mahfud KPU Independen, Jika KPU-nya Nggak Benar Jangan Nuduh Pemerintah

NUSADAILY.COM – JAKARTA - "Kemudian, saudara, pemilu sekarang jauh lebih baik dari pemilu dulu. Kenapa? Karena kalau dulu pemilu itu dilakukan oleh lembaga pemilu yang dipimpin oleh Mendagri. Dulu namanya Lembaga Pemilihan Umum, sekarang namanya KPU, Komisi Pemilihan Umum yang dipilih oleh DPR, independen. Kalau KPU-nya ndak bener itu jangan nuduh pemerintah. Kalau dulu LPU ndak bener ya pemerintah ndak bener, itu dulu. Sekarang KPU itu bebas, DPR sendiri kok yang milih, parpol sendiri kok yang milih," kata Mahfud.

Selain itu, kemajuan demokrasi lainnya, sebut Mahfud adalah adanya pengawas dan pemantau pemilu. Dia mengatakan pengadilan pemilu juga merupakan upaya untuk memajukan demokrasi.
"Dulu tidak boleh dekat-dekat ke bilik pemilu, apalagi membuat laporan ada kecurangan, ya habis. Kalau sekarang nggak. Justru pemantau itu diberi sertifikat. Lalu ada pengadilan sekarang ini, pengadilan pemilu, dulu nggak ada, sekarang pengadilan pemilu ada MK lah, ada Bawaslu lah, ada DKPP lah, semua itu dibentuk dalam rangka memajukan demokrasi," ujarnya.

BACA JUGA : Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK, Langsung Dirawat di RSPAD

Mahfud Md juga berbicara soal kemunduran demokrasi. Dia menyebut kemunduran itu berupa masih maraknya praktik korupsi hingga mafia peradilan.

"Catatan kemundurannya sekarang ini korupsi masih banyak, ada orang yang bilang, 'Loh Pak Mahfud dulu bilang korupsi masih banyak, kok sesudah jadi menteri diem'. Loh saya bilang ini ketika saya jadi menteri. Dulu saya nggak bilang begitu. Kok diem? Nggak diem justru saya ngomong, nggak diem dan sambil bertindak. Tetapi tetep masalahnya tidak mudah diselesaikan karena adanya konfigurasi politik yang demokratis itu tadi," tutur Mahfud.

"Pengadilan? Masih penuh mafia. Dulu jaman orde baru namanya mafia pengadilan. Tapi jaman Pak SBY diubah menjadi mafia hukum. Waktu Pak JK yang terhormat dulu jadi wapres, kan Pak SBY tidak mau menyebut mafia pengadilan. Kenapa? Karena mafianya itu ada di semua sektor-sektor pembangunan hukum yang membuat hukum korupsi, yang melaksanakan hukum korupsi, yang mengadili korupsi. Sehingga Pak SBY resmi menyebut mafia peradilan dan membentuk unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia peradilan," tambahnya.

Mahfud mengatakan ada praktik intervensi politik melalui demokrasi. Intervensi itu di antaranya membuat keputusan untuk membebaskan orang, memberi jatah proyek hingga menekan aparat penegak hukum.

BACA JUGA : Sidang Tuntutan Bharada E Atas Kasus Pembunuhan Brigadir...

"Lalu UKP, Unit Kerja Presiden untuk pemberantasan mafia hukum. Itu sejak Pak SBY karena memang banyak, sampai sekarang banyak? banyak ini, baru ada hakim ditangkaplah, jaksa juga banyak yang ditindak. Ini masih banyak. Terkadang, Saudara, ada intervensi politik melalui demokrasi, hal-hal seperti ini mengenai kedudukan anggota DPR membuat memo, untuk membebaskan seseorang atau untuk memberi jatah proyek kepada seseorang, menekan aparat penegak hukum agar melakukan ini dan tidak melakukan itu. Saya tahu dan semuanya melalui perlindungan lembaga-lembaga demokrasi, orang-orang pemain demokrasi," ujarnya.

Mahfud turut memberi ucapan perayaan Dies Natalis ke-25 Universitas Paramadina. Dia meminta maaf lantaran tidak bisa hadir dalam perayaan itu secara langsung."Izinkan saya mengucapkan selamat Dies Natalis yang ke-25 ke Universitas Paramadina, dan seluruh keluarga besar serta seluruh kolega yang punya kesamaan visi dengan Universitas Paramadina. Kemudian izinkan pula saya menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir, in person meskipun sebenarnya saya sudah lama merencanakan untuk hadir sendiri tetapi pada saat ini, tiba-tiba saya harus menghadiri acara yang secara ketatanegaraan harus saya utamakan. Sehingga saya mohon maaf, tidak bisa hadir sendiri," kata Mahfud.(ris)