Mahasiswi UPH Tangerang Korban Penganiayaan Mantan Pacar Diperiksa Polisi

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menuturkan AS diperiksa pada Sabtu (19/2/2023) kemarin. AS diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel.

Feb 19, 2023 - 23:12
Mahasiswi UPH Tangerang Korban Penganiayaan Mantan Pacar Diperiksa Polisi
ilustrasi penganiayaan

NUSADAILY.COM – TANGERANG - Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, AS diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh mantan pacarnya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menuturkan AS diperiksa pada Sabtu (19/2/2023) kemarin. AS diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel.

"Korban kemarin jam 2 siang, telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih ketika dimintai konfirmasi, Minggu (19/2).

Namun, menurut Galih, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dijelaskan. Sebab, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan karena masih proses lidik," katanya, dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Mahasiswa UPH Resmi Laporkan Kekasih Atas Dugaan Kasus...

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, berinisial AS mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal dari mantan pacarnya. AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Tangerang Selatan.

"Bahwa benar kami dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Kamis (18/2).

Kepada polisi, korban AS mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut terjadi pada akhir November 2022.

"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.

Galih mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangsel saat ini mulai menyelidiki laporan yang dibuat korban. Termasuk melakukan visum terkait luka yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.

"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," jelasnya. (ros)