Mahasiswa UPH Resmi Laporkan Kekasih Atas Dugaan Kasus Penganiayaan

"Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).

Feb 19, 2023 - 17:52
Mahasiswa UPH Resmi Laporkan Kekasih Atas Dugaan Kasus Penganiayaan
Ilustrasi. Kekerasan dalam pacaran dilaporkan seorang mahasiswi ke polisi. (Istockphoto/funky-data)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan oleh kekasih ke Polres Metro Tangerang Selatan.

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih. Menurutnya, laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan tertanggal 15 Februari 2023.

"Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).

BACA JUGA : Viral! Seorang Mahasiswi di Tangerang Jadi Korban Kekerasan...

Dalam laporan itu, kata Galih, AS mengaku mendapatkan penganiayaan dari sang kekasih pada Jumat (25/11).

Ia mengatakan saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan tengah meneliti laporan tersebut. Nantinya, penyidik juga akan mengklarifikasi pelapor hingga terlapor untuk membuat terang kasus ini.

"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," ucapnya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya viral di media sosial usai AS bercerita melalui akun Twitter pribadinya @annisasknh8.

BACA JUGA : Polisi Temukan Tersangka Pemerkosaan dan Penganiayaan Wanita...

Dalam utasnya, AS menyebut kerap mendapatkan kekerasan verbal dan fisik berkali-kali dari sang pacar berinisial BJK.

Ia menuturkan BJK sempat menganiaya dirinya secara membabi-buta hanya karena ia menolak pulang bersama. AS mengaku diseret ke mobil oleh pelaku dan didorong masuk ke dalam mobil.

AS juga mengaku sudah melaporkan kasus itu ke kampus. Pihak UPH langsung membuat tim investigasi untuk mengusut kasus penganiayaan yang dialaminya. Sebab, penganiayaan itu juga pernah terjadi di area kampus.

Selain itu, AS juga akhirnya mengadu kepada orang tuanya. Keluarga pun melanjutkan kasus dugaan penganiayaan itu secara hukum.(lal)