Magetan Punya Si LAwU, Mudahkan Warga Dapat Keadilan Tanpa Antre ke Pengadilan

Terobosan baru Posbakum Online dari Pengadilan Negeri, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat mengases keadilan dimanapun dan kapanpun.

Nov 26, 2022 - 17:01

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Pengadilan Negeri (PN) Magetan kembali meluncurkan aplikasi unggulan yang diberi nama Konsultasi Informasi Layanan Bantuan Hukum atau disingkat "Si LAwU".

Terobosan baru Posbakum Online dari Pengadilan Negeri, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat mengases keadilan dimanapun dan kapanpun.

"Jadi dengan "Si LAwU" kita tak perlu membuang waktu untuk hadir di PN. Semua bisa virtual. Sekarang ini, pelayanan konsultasi hukum cukup lewat handphone," ujar ketua PN Lalu Moh. Sandi Iramaya, saat launching aplikasi Si LAwU, di Pendapa Surya Graha, Selasa (30/08/2022).

Turut hadir dalam launching Si LAwU, Forkopimda dan jajaran OPD, camat dan lurah/kades di lingkup Pemkab Magetan. Termasuk Direktur Perkumpulan Lawyer di Magetan, Dasi SH.

"Aplikasi "Si LAwU" dibuat secara mandiri oleh Pengadilan Negeri Magetan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima pada masyarakat Magetan," terang Lalu.

Menurutnya, Pengadilan Negeri berkewajiban menyediakan Posbakum. Yang mana, metode penyediaan Posbakum tidak selamanya harus secara fisik atau offline. Namun, juga disiapkan secara digital atau online melalui layanan "Si LAwU".

Saat ini, aplilaksi yang ada di Pengadilan Negeri Magetan, di antaranya, PTSP Online, ARATRA (Aplikasi Ramah Difabel Netra), SARANGAN (Sarana Informasi Ramah pengadilan) dan SiDaTu (Sistem pengiriman Dokumen Elektronik Dakwaan & Tuntutan). Semuanya dibuat secara mandiri oleh Pengadilan Negeri Magetan.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pemerintah berusaha memberikan pelayanan prima pada masyarakatnya.

"Harapan saya, kemudahan-kemudahan bisa digunakan secara efisien. Karena teknologi memang sudah sangat mendukung," kata Bupati.

Bupati menyambut baik atas dilaunchingnya, aplikasi Si LAwU ini.

Inisiatif dari Pengadilan Negeri ini adalah jawaban atas era digital," tutur Suprawoto. (*/nto/lna)