LSM Magetan Center Soroti Ketidaknetralan Pengawas Pemilu di Pilkada Magetan
"Saya harap Bawaslu dan DKPP segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar etika ini," ujar Beni Ardi.
Magetan, Nusadaily.com – LSM Magetan Center menyoroti dugaan ketidaknetralan pengawas pemilu di Magetan yang tengah ramai diperbincangkan setelah beredarnya foto di WhatsApp Group (WAG). Foto tersebut menunjukkan seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tengah bertemu dengan tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) di sebuah rumah makan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan keadilan dan netralitas dalam pemilihan kepala daerah 27 November nanti. "Ini sangat disayangkan. Seharusnya pengawas pemilu bertindak netral dan independen, bukan malah terlibat dengan salah satu paslon," ungkap Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi. Menurutnya, jika pengawas pemilu sudah menunjukkan keberpihakan, maka kepercayaan publik terhadap proses pemilu bisa terganggu.
Beni menekankan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, setiap penyelenggara pemilu diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan independensi. "Dalam kode etik, pengawas pemilu dilarang melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan pihak tertentu. Jika terbukti benar, tindakan ini tentu saja mencederai demokrasi kita," tambahnya.
Ketidaknetralan pengawas pemilu dinilai dapat berdampak negatif pada proses demokrasi di Magetan. Masyarakat berhak mendapatkan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi. "Saya harap Bawaslu dan DKPP segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar etika ini," ujar Beni Ardi.
Beni khawatir ketidaknetralan ini semakin memperkuat sorotan terhadap pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu, terlebih di tingkat lokal yang sering kali lebih rawan akan tekanan atau pengaruh. (rzy/nto).