Lolos di Penyidikan Polresta Pasuruan, Korlap Korupsi Pokmas Ditahan Kejari Kota Pasuruan

"Dari hasil penyelidikan, penyidik memperoleh bukti permulaan keterlibatan AS dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang diperuntukkan untuk pokmas. Sejumlah saksi menyebut, uang korupsi dana hibah ini mengalir ke AS," tegas Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto.

Mar 31, 2023 - 07:31
Lolos di Penyidikan Polresta Pasuruan, Korlap Korupsi Pokmas Ditahan Kejari Kota Pasuruan

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Setelah lolos jerat hukum saat penyidikan di Polresta Pasuruan, Amin Suprayitno (AS), ditangkap dan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Kamis (30/3/2023) malam.

Penahanan ini didasarkan fakta-fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya atas keterlibatan AS, koordinator lapangan (korlap) kelompok masyarakat (Pokmas) penerima bantuan dana hibah Pemprov Jatim.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan, tim penyidik Kejari Kota Pasuruan berhasil mengamankan AS di rumahnya. Menurut Wahyu, sesuai fakta persidangan, penyidik akhirnya menindak lanjuti fakta persidangan tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus ini.

"Dari hasil penyelidikan, penyidik memperoleh bukti permulaan keterlibatan AS dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang diperuntukkan untuk pokmas. Sejumlah saksi menyebut, uang korupsi dana hibah ini mengalir ke AS," tegas Wahyu.

Kasus korupsi Pokmas ini telah menjerat tujuh orang ketua Pokmas sebagai terdakwa. Mereka ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Pasuruan Kota. Para ketua pokmas hanya dipinjam namanya dan tidak memiliki latar belakang mengerjakan proyek.

Penangkapan boneka korupsi Pokmas ini juga sempat menjadi perhatian aktivis antikorupsi. Mereka bahkan berunjuk rasa di Mapolresta Pasuruan dan menuntut untuk menahan dalang korupsi Pokmas.

Para aktivis antikorupsi ini mensinyalir ada mastermind atau desainer di balik kasus korupsi Pokmas ini. Bantuan untuk Pokmas berasal dari usulan anggota DPRD Jatim. Kasus korupsi ini juga telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan pimpinan DPRD Jatim. (oni)