Linda Pujiastuti alias Anita Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Linda didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.

Mar 27, 2023 - 23:55
Linda Pujiastuti alias Anita Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Linda Pujiastuti alias Anita/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Linda Pujiastuti alias Anita dituntut hukuman penjara 18 tahun. Jaksa meyakini Linda bersama-sama dengan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dkk bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.

"Menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan, di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 18 tahun," tambahnya. Dia juga dituntut denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

BACA JUGA : AKBP Dody Prawiranegara dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus...

Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jaksa menyatakan tak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi Linda.

Dalam kasus ini, Linda didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Linda bersama tiga orang lainnya.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata jaksa.

Tiga orang yang dimaksud adalah Irjen Teddy Minahasa, Syamsul Maarif, dan Dody Prawiranegara. Mereka didakwa dengan berkas terpisah. Sabu yang diperjualbelikan itu disebut berasal dari barang bukti kasus narkoba yang disisihkan lalu diganti dengan tawas.

Linda sendiri sempat bikin geger usai mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy. Pengakuan Linda itu dibantah oleh Teddy. (ros)