NUSADAILY.COM – JAKARTA – Pesawat masih jadi moda transportasi pilihan traveler. Sebelum terbang, ada baiknya mengecek lagi syarat naik pesawat bulan Mei 2022. Tolong dicatat ya!
Dengan semakin dilonggarkannya pembatasan terkait COVID-19, syarat naik pesawat sekarang jadi lebih mudah. Seperti halnya naik kereta api, traveler yang sudah suntik vaksin booster tidak diwajibkan menyerahkan hasil tes COVID-19.
BACA JUGA: Catat! Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Bulan Maret 2022
Mengutip detikTravel, sementara untuk traveler yang baru mendapatkan dosis pertama vaksinasi, harus menyerahkan hasil negatif dari tes PCR dalam kurun waktu 3×24 jam.
Sementara bagi yang mereka sudah suntik vaksin kedua, cukup membawa antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil tes PCR maksimal 3×24 jam.
Pelaku perjalanan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.
Calon penumpang harus memastikan sertifikat vaksinasi dan/atau hasil tes telah tersedia di aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum penerbangan.
BACA JUGA: Misteri Sumber Surat Sehat Ratusan TKA Imasco Buat Syarat Naik Pesawat
Pelaku perjalanan usia di bawah 6 (enam) tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.