NUSADAILY.COM – JAKARTA – Polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus Dea OnlyFans.
“Kita sudah mengantongi nama nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini. Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2022).
BACA JUGA: Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi Kantongi Sejumlah Nama
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan konten kreator di situs OnlyFans bernama Gusti Ayu Dewanti atau yang bisa dikenal dengan nama Dea OnlyFans sebagai tersangka di kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Namun Auliyansah belum dapat membocorkan nama-nama yang telah dikantongi Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Dia memastikan akan segera menginformasikannya.
BACA JUGA: Melihat Fakta Dea Ditangkap Polisi Diduga Jual Foto Porno di OnlyFans
“Nanti kita infokan,” kata Auliyansah.
Dea OnlyFans Jadi Tersangka
Diketahui, Dea ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan pornografi. Ia dijadikan tersangka pada Jumat (25/3).
BACA JUGA: Gisel dan Anak Pinak Pornografi
“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Belasan Anak di Surabaya Terjaring Razia Konten Pornografi
Hasil pemeriksaan Dea mengakui membuat video porno dengan pacarnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.(han)