Legislator Usulkan Larangan Pelihara Kobra Usai Pawang Ular Trenggalek Dipatuk Peliharaannya

Ular King Kobra belum masuk ke daftar hewan yang dilindungi jadi bisa dan boleh dipelihara. Hanya saja mengingat ular King Kobra ini sangat berbahaya sifat dan perilakunya

Oct 30, 2022 - 18:05
Legislator Usulkan Larangan Pelihara Kobra Usai Pawang Ular Trenggalek Dipatuk Peliharaannya
Foto: luluk nur hamida/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Imam Rokhani (49) warga Trenggalek, Jawa Timur bernasib tragis setelah dipatuk ular kobra peliharaannya. Anggota Komisi IV DPR F-PKB Luluk Nur Hamidah mengusulkan perlu adanya aturan yang melarang masyarakat memelihara ular kobra.

"Saya, secara pribadi sepakat agar pengaturan atau larangan memelihara ular King Kobra karena ini jenis satwa yang tidak layak untuk untuk dipelihara di rumah," ujar Luluk kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Karena, lanjut Luluk, jika pemilik ular King Kobra tidak mampu menjaga peliharaannya dengan baik, maka berpotensi membahayakan orang lain. Dan ini, bisa jadi urusan pidana

BACA JUGA : Tragis! Pawang Ular di Trenggalek Tewas Dipatuk King Cobra yang Dipelihara 5 Tahun

"Ular King Kobra belum masuk ke daftar hewan yang dilindungi jadi bisa dan boleh dipelihara. Hanya saja mengingat ular King Kobra ini sangat berbahaya sifat dan perilakunya, dan bisa membunuh, maka menurut hemat saya, perlu pengaturan jika perlu dilarang," kata Luluk.

Menurut Luluk, Ular King Kobra pada dasarnya sifatnya berbahaya dan memiliki cara hidup sendiri, maka sekecil apapun perlakukan yang tidak tepat, akan membahayakan nyawa bagi pemelihara ataupun orang lain.

Selain ketersediaan makan yang cukup dan tepat waktu, perubahan perilaku akibat gangguan ekosistem juga perlu diwaspadai, termasuk memastikan ular memiliki pasangan jantan dan betina.

"Bagi pecinta ular, cara terbaik untuk mencintai sesungguhnya dengan melepasliarkan. Bukan mengurung apalagi membuatnya stress," tuturnya.

BACA JUGA : Warga di Kabupaten Bogor Hubungi Damkar Usai Lihat Kobra di Pekarangan Rumah

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin. Andi meminta pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait pemeliharaan ular.

"Saya kira perlu ada imbauan dan edukasi dari Pemerintah karena yang dipelihara ular yang berbisa, (bisa) membahayakan nyawa yang pelihara," ujar Andi.

"Sudah banyak kasus dan ini tugas negara memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat," katanya.

Pawang Ular Tewas Dipatuk Ular

Dilansir dari detik.com, Imam terkena patuk di bagian tangannya saat hendak memberikan minum kepada ular kobra tersebut. Warga Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, itu dipatuk pada sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (23/10/2022).

Saat itu Imam langsung meminta tolong adiknya untuk segera dilarikan rumah sakit di Trenggalek.

"Setelah itu, korban menghubungi adiknya dan minta bantuan untuk dibawa ke rumah sakit Trenggalek," kata Kasatpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono, Senin (24/10).

Imam Rokhani sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit. Namun nahas, nyawa Imam Rokhani tak tertolong setelah diberi perawatan selama beberapa jam.(ros)