Lebaran, Pemkab Magetan Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar Lebih untuk THR Pegawai Negeri

Apr 11, 2023 - 20:41
Lebaran, Pemkab Magetan Siapkan Anggaran Rp 50 Miliar Lebih untuk THR Pegawai Negeri
Foto : ASN Magetan

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan menyiapkan Rp50 miliar lebih untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN). Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Hergunadi usai rapat pengendalian inflasi di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Senin (10/4/2023) 

Sekda menyebut jika total anggaran untuk belanja pegawai tahun 2023 mencapai Rp700 miliar. Jika dibagi 13 mencapai Rp53 miliar lebih. Sehingga, bisa dipastikan jumlah itu bakal cair untuk THR ASN Magetan lebaran tahun ini.

"Aggaran belanja pegawai kita Rp700 miliar. THR kan sebagai gaji ke 13, otomatis kan jumlahnya satu kali gaji. Ya tinggal Rp700 miliar dibagi 13 kan masih Rp50 miliar lebih itu," kata Hergunadi. 

THR tersebut untuk 6431 pegawai negeri dan 614 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Dan THR maksimal dibayarkan paling telat tanggal 17 April 2023. 

"Ya kita pastikan maksimal cair paling telat tanggal 17 April 2023 ya," pungkas Hergunadi. 

Untuk diketahui, berdasarkan rilis Sekretariat Kabinet, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun hingga Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*/nto).