LBH Ansor Akan Laporkan Penyebar Video Penganiayaan David
"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," kata Abdul dalam keterangan resminya.
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Ketua LBH GP Ansor Abdul Qodir akan melaporkan pihak penyebar rekaman video penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor, David. Video itu kini beredar di jagat maya.
"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," kata Abdul dalam keterangan resminya.
Abdul lantas mengimbau semua pihak menghentikan penyebaran video rekaman tersebut. Ia berpendapat ini demi menghormati korban yang masih menjalani perawatan dan keluarganya.
BACA JUGA : Viral! Anak Pengurus Pusat Ansor Jadi Korban Penganiayaan
Ia juga menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video kekerasan sebagai perbuatan keji yang bertentangan dengan norma dalam masyarakat.
"Dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," kata dia.
Abdul meyakini seluruh kader GP Ansor dan Banser patuh hukum dan dapat menahan diri imbas peristiwa ini. Ia juga meminta tidak terpancing melakukan langkah di luar prosedur hukum.
BACA JUGA : Sri Mulyani ‘Ngamuk’ Lihat Kelakuan Anak Pegawai Pajak...
"Karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum," kata dia.
Kasus Mario menganiaya David di Jakarta Selatan viral di media sosial belakangan ini. Tindakan ini mengakibatkan korban koma dan dirawat di ICU.
Mario belakangan diketahui merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Rafael diketahui bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(lal)