Layanan SIM di DKI Diliburkan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Layanan yang diliburkan sementara ini berlaku bakal Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM keliling.

Dec 23, 2022 - 19:08
Layanan SIM di DKI Diliburkan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Layanan pembuatan SIM dan SIM kelilingan akan diliburkan selama libur Nataru 2023.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Natal dan Tahun Baru 2023.

Satpas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM akan diliburkan akhir pekan ini pada Sabtu-Minggu (24-25/12).

Layanan yang diliburkan sementara ini berlaku bakal Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM keliling.

BACA JUGA : Jokowi Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali saat Nataru:...

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin 26 Desember," demikian informasi yang diunggah akun Instagram Satpas DKI, dikutip Jumat (23/12).

Layanan akan kembali libur pada pekan berikutnya yakni 31 Desember dan 1 Januari 2023. Layanan kembali dibuka pada 2 Januari 2022.

Polda Metro diketahui memiliki beragam lokasi pengurusan SIM mulai Satpas hingga layanan keliling atau mobile. Khusus SIM keliling, lokasi ini biasanya ditujukan untuk kebutuhan masa perpanjangan, bukan kebutuhan bikin baru.

BACA JUGA : Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Capai 18.577 Orang di...

Lokasi pembuatan SIM baru milik pemohon biasanya dilakukan di tempat menetap sebab membutuhkan sejumlah infrastruktur penunjang terkait tes secara teori dan praktik.

Sementara tarif pembuatan SIM tetap mengacu pada PP nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada aturan ini tertulis biaya PNBP pembuatan SIM terbagi menjadi 9 jenis.(lal)