Lawan Perppu Ciptaker, BEM UI Kritik hingga Unggah Meme Puan Maharani

Mereka mengunggah meme bergambar wajah Ketua DPR Puan Maharani keluar dari Gedung Kura-kura DPR/MPR. Dua tikus juga keluar dari gedung yang digambarkan telah retak itu.

Mar 24, 2023 - 17:43
Lawan Perppu Ciptaker, BEM UI Kritik hingga Unggah Meme Puan Maharani
BEM UI mengunggah meme bergambar wajah Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengkritik pengesahan Perppu Ciptaker. (Foto: Arsip Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perrpu Ciptaker) menjadi undang-undang.

Mereka mengunggah meme bergambar wajah Ketua DPR Puan Maharani keluar dari Gedung Kura-kura DPR/MPR. Dua tikus juga keluar dari gedung yang digambarkan telah retak itu.

Meme tersebut diunggah melalui akun Twitter resmi mereka @BEMUI_Official pada Rabu (22/3).

BEM UI menyebut meme itu dibuat sebagai simbol perlawanan terhadap DPR setelah Perppu Ciptaker disahkan menjadi undang-undang. Bahkan mereka menyebut DPR sebagai kepanjangan dari "Dewan Perampok Rakyat".

BACA JUGA : Tolak Perpu Ciptaker, BEM UI Posting Meme Gambar Puan Maharani...

"Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!" kicau akun Twitter BEM UI @BEMUI_Official.

BEM UI mengatakan UU Cipta Kerja sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran cacat formal maupun materil.

BEM UI menilai langkah DPR mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang merupakan wujud kebobrokan institusi legislatif.

BACA JUGA : Perppu Ciptaker Bakal Disahkan dalam Rapat Paripurna pada...

"Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja," cuit mereka.

BEM UI menilai anggota DPR bukan lagi menjadi perwakilan rakyat, melainkan berubah sebagai para penindas usai disahkannya aturan tersebut.

"Yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi," cuit mereka.

"Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri," tambahnya.

Perppu Cipta Kerja disetujui oleh DPR kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 7 Februari lalu.(lal)