Lamongan Punya Spiker Perak untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Etik berharap, semua perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan bisa memperoleh hak dan hidup yang semakin layak. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Lamongan agar segera melaporkan dan menyampaikan jika ada yang mengalami kekerasan di lingkungannya

Jan 21, 2023 - 22:26
Lamongan Punya Spiker Perak untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Lamongan Punya Spiker Perak untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

NUSADAILY.COM – LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan memiliki sebuah layanan berbasis daring yakni Spiker Perak (Sistem Pengaduan Online Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak). Layanan ini masuk sebagai Top 45 inovasi pelayanan publik dari Lamongan.

Lalu apa itu layanan Spiker Perak? Spiker Perak adalah layanan pengaduan yang diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan ini bisa diakses selama 24 jam penuh lewat nomor aduan masyarakat 081276770778.

BACA JUGA : Satpol PP Lamongan Temukan Ratusan Botol Miras, Razia Warung

Tak hanya itu, Spiker Perak juga telah terintegrasi secara terpadu dengan instansi terkait di 27 kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Lamongan. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas PPPA Lamongan, Etik Sulistyani.

Menurut Etik, selain memiliki layanan daring bagi perempuan dan anak, Gedung Kantor Dinas PPPA Kabupaten Lamongan kini juga telah memiliki penampilan dan wajah baru yang diresmikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

“Semua ini kami lakukan sebagai bukti bahwa Dinas PPPA Lamongan terus melakukan inovasi. Selain itu, selama tahun 2022 ini, Dinas PPPA Lamongan juga berhasil menangani 45 kasus kekerasan pada anak dan 38 kasus kekerasan pada perempuan,” kata Etik, Sabtu (21/1/2023).

Ditegaskan oleh Etik, jumlah penanganan dan penyelesaian kekerasan di Lamongan ini sesuai dengan pengaduan yang masuk di Dinas PPPA Lamongan. Ia melaporkan, pengaduan dari masyatakat itu pun mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kenaikan pengaduan ini salah satu indikasi keberhasilan dari inovasi Spiker Perak. Selama tahun 2021 lalu, data kekerasan pada anak ada sebanyak 27 kasus dan kekerasan terhadap perempuan tahun 2021 sebanyak 15 kasus. Semua kita dampingi serta kita bantu penyelesaiannya,” tandasnya.

Etik berharap, semua perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan bisa memperoleh hak dan hidup yang semakin layak. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Lamongan agar segera melaporkan dan menyampaikan jika ada yang mengalami kekerasan di lingkungannya.

BACA JUGA : KPK Geledar Rumah Mewah Ketua DPRD Jatim di Kembangbahu...

“Berbagai kekerasan ini dipicu banyak hal, termasuk pemicunya dispensasi perkawinan. Saya juga mengimbau kepada masyarakat jika ada di sekitar lingkungan kita mengalami kekerasan maupun pelecehan jangan takut untuk melapor. Mari kita jadikan Lamongan sebagai wilayah yang ramah perempuan dan anak,” imbaunya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan dukungannya atas program yang dilakukan oleh Dinas PPPA. Menurutnya, Dinas PPPA memegang peranan penting dalam bidang pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak yang selama ini jadi isu penting dunia.

“Seperti yang disampaikan Pak Presiden saat Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia kemarin, pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak menjadi isu penting dunia, termasuk juga stunting dan kota tematik,” tuturnya.

Lebih jauh, Bupati Yuhronur juga menyoroti terkait angka dispensasi perkawinan di Lamongan yang cenderung naik. Oleh karenanya, ia mengaku telah berdiskusi dengan Kepala Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri untuk mencari berbagai langkah dan solusinya.

Dengan ditekannya angka dispensasi perkawinan itu, sambung Bupati Yuhronur, tingkat kekerasan dalam rumah tangga di Lamongan pun bisa menurun, termasuk angka perceraian, yang dalam beberapa tahun terakhir ini kerap didominasi oleh pengajuan cerai gugat (dari pihak perempuan/istri).

“Sekarang ini menjadi trend permintaan dispensasi perkawinan usia dini di Kabupaten Lamongan dan cenderung meningkat. Hal ini dipicu berbagai permasalahan, untuk itu kami terus berkoordinasi untuk mencari solusi yang tepat,” jelasnya.(ris)