Kurir Narkoba 1'3 Ton Asal Aceh Ternyata Cuma Dibayar Rp 2 Juta

Mawardi (23 tahun) kurir narkoba 1,3 ton masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Satreskoba Polrestabes Medan, Selasa (13/12/2022).

Dec 14, 2022 - 13:53
Kurir Narkoba 1'3 Ton Asal Aceh  Ternyata Cuma Dibayar Rp 2 Juta

NUSADAILY.COM-MEDAN - Mawardi (23 tahun) kurir narkoba 1,3 ton masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Satreskoba Polrestabes Medan, Selasa (13/12/2022).

 

 

Hal  ini dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada Nusadaily.com melalui sambungan telepon."Dalam proses pemeriksaan intensif petugas," ujar Valentino.

 

 

Valentino membenarkan kurir narkoba yang di tangkap Satres Narkoba Polresrabes Medan saat membawa 1,3 ton ganja di kawasan Simpang Pos Medan pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 Wib adalah pria bernama Marwadi yang merupakan warga Kecamatan Perangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh Utara.

 

 

"Tersangka  mengaku kalau ia di upah seseorang sebesar Rp. 2 juta rupiah," ungkap Kombes Valentino.

 

 

Ditambahkannya, 1,3 ton narkoba jenis ganja tersebut dimasukkan  di dalam goni sebanyak 36 goni yang akan dibawa ke Jakarta via darat menggunakan mobil box nopol BL 8237 HC.

 

 

"Dalam penangkapan itu anggota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1 ton yang sudah dikemas menjadi 36 goni dengan total sebanyak 366 paket," pungkasnya.(mar)