Kuasa Hukum Ungkap Irjen Teddy Minahasa Sebenarnya Mau Jebak Linda di Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan soal sabu 5 kilogram yang kini menyeretnya sebagai tersangka kasus narkoba.

Nov 26, 2022 - 17:01

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan soal sabu 5 kilogram yang kini menyeretnya sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy Minahasa mengklaim AKBP Doddy Prawiranegara telah salah memahami perintahnya terkait Anita alias Linda yang juga jadi tersangka kasus narkoba.

"Iya, makanya dia (Teddy Minahasa) perintahkan 'coba hubungi ini (AKBP Doddy)', karena dia minta dana lagi, pokoknya dialah yang memperkenalkan sama Kapolres ini. Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, dikutip dari detikcom, Senin (17/10/2022) malam.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Diperiksa di Mabes Polri Siang Ini Terkait Kasus Narkoba


Henry mengatakan Teddy Minahasa sebetulnya ingin menjebak Linda dengan teknik control delivery 5 kilogram sabu. Menurut Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara justru malah tidak melakukan penangkapan terhadap Linda.

"Ternyata dia nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan), loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatera Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tuturnya.

Menurut Henry, Teddy Minahasa tidak tahu-menahu bahwa barang bukti tersebut telah menyeberang ke Linda.

"Jadi Teddy tak tahu-menahu, tahu-tahu sudah di Jakarta si Kapolres ini," katanya.

Penyisihan Barang Bukti Sabu

Sebagai informasi, sabu seberat 5 kilogram ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Saat itu AKBP Doddy Prawiranegara adalah kapolresnya dan Irjen Teddy Minahasa adalah kapoldanya.

Pada 14 Juni 2022, dilakukan pemusnahan barang bukti. Saat itu, AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan sebagian barang bukti yang belakangan diketahui jumlahnya sekitar 5 kilogram.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas," ujar Teddy dalam pengakuannya. Pengakuan Teddy Minahasa ini dibenarkan oleh Henry Yosodiningrat.

Kemudian, pada 20 Oktober 2022, Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar). Teddy mengatakan hal ini membuat Doddy kecewa hingga menudingnya memerintahkan penyisihan baran bukti tersebut.

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," jelasnya.

Tentang Perempuan Bernama Linda

Selanjutnya, Teddy Minahasa bicara soal perempuan bernama Anita alias Linda yang juga kini menjadi tersangka. Teddy Minahasa mengungkapkan Linda telah membuatnya mengalami kerugian Rp 20 miliar untuk membiayai operasi di Laut Cina Selatan atas informasi yang diberikan Linda, tetapi rupanya omong kosong belaka.

"Pada tanggal 23 Juni 2022, ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," jelasnya.

Teddy Minahasa kemudian mengatakan bahwa niatnya adalah menangkap Linda sehingga kekecewaannya terhadap Linda terbayarkan dan di sisi lain dia akan memberikan reward bagi AKBP Doddy.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan: 1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. 2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," tuturnya.

Akan tetapi, menurut Teddy Minahasa, AKBP Doddy tidak menjalankan teknik undercover secara prosedural. Inilah yang kemudian membuat Teddy Minahasa dituduh terlibat penggelapan narkoba itu karena memperkenalkan Linda dengan AKBP Doddy Prawiranegara.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Bakal Diperiksa Penyidik soal Kasus Narkoba dan Etik Hari Ini


"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," tuturnya.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. Namun saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri)," tutupnya.(eky)