Kronologi Ayah di Depok Tega Bunuh Putri Sendiri Hingga Bacok Istri
Polisi mengungkap motif pelaku membunuh putrinya lantaran kesal sang istri minta cerai
NUSADAILY.COM – DEPOK - Rizky Noviyandi Achmad (31) ditangkap polisi usai membunuh putri sendiri secara sadis dan membacok istrinya hingga sempat dalam kondisi kritis. Pelaku terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Dilansir dari detik.com, polisi mengungkap motif pelaku membunuh putrinya lantaran kesal sang istri minta cerai, Selasa (1/11). Pelaku dan istri sempat cekcok hingga terjadi pembantaian di kediamannya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Berikut kronologinya:
Pukul 05.10 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan cekcok antara pelaku dan sang istri terjadi saat waktu Subuh. Adik kandung berinisial S yang tinggal bersama pelaku menyaksikan langsung bagaimana pembunuhan itu terjadi.
BACA JUGA : Miris! 157 Aktivis di Kolombia Dibunuh Kelompok Bersenjata Sejak Awal Tahun 2022
Imran menyebut cekcok dipicu lantaran pelaku kerap pulang pagi. Sang istri berinisial N kemudian mempertanyakan suaminya sehingga memicu kemarahan.
Polisi menyampaikan pelaku sempat salat Subuh ke masjid karena istrinya minta cerai. Namun sepulang dari masjid, pelaku melihat sang istri dan anak sudah bersiap untuk pergi dari rumah.
"Istrinya juga rapi-rapi mau berangkat, di situ pelaku tak terima, terjadi cekcok mulut yang hebat, hingga pelaku mengambil golok yang ada di kolong meja langsung membacok istri serta anaknya," kata Imran, dalam jumpa pers di Polres Depok, Rabu (2/11/2022).
Pukul 06.00 WIB
Tetangga pelaku bernama Misan melihat anak dan istri tersangka tergeletak di lantai ruang tamu sekitar pukul 06.00 WIB. Misan menyebut istri pelaku yang tergeletak masih menggerakkan tubuh namun keadaannya kritis.
BACA JUGA : Mahasiswa UGM Diduga Bunuh Diri dengan Lompat dari Lantai 11 Hotel
"Setelah itu ada tetangga yang melihat bahwa ibunya masih hidup. Antisipasi pakai mobil tetangga untuk dibawa ke rumah sakit," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan adiknya melihat pelaku membabi buta membunuh anak dan melukai istrinya. Yogen menyebut, setelah melihat pelaku sudah di luar, adik langsung menghubungi warga untuk membantu korban.
"Jadi awalnya saksi yang tinggal di lantai 2 rumah ini mendengar suara teriakan dari korban. Kemudian saksi turun ke bawah untuk menolong korban dan kemudian karena melihat pelaku masih membabi buta jadi belum berani turun," kata Yogen.
Pukul 09.00 WIB
Ambulans keluar dari Cluster Pondok Jatijajar pukul 09.00 WIB. Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkap alasan putri pelaku turut jadi sasaran pembunuhan.
"Alasan ke anaknya menurut keterangan pelaku adalah karena anaknya ini melihat (cekcok). Di situ ada anaknya dua, yang satu umur 11 yang meninggal, yang kedua 1,5 tahun. Setelah pelaku melakukan pembacokan, anak yang 1,5 tahun ini dibawa keluar, baru di situ menghubungi RT, keluarga, yang bersangkutan diamankan," kata Imran.
Imran mengatakan istri pelaku hendak mengantarkan anaknya ke sekolah. Pelaku juga disebut sempat mengonsumsi sabu di malam hari sebelum terjadi pembunuhan.
"Sebelum pulang ke rumah yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya. Yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," ucapnya.(ros)