KPU Sumenep Tuntaskan Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024, Paslon 02 Unggul
NUSADAILY.COM - SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menuntaskan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serantak 2024 di Ballroom Hotel El-Malik, Sumenep.
Rekapitusi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 ini berlangsung pada Kamis pagi 05 Desember 2024, digelar maraton hingga dini hari.
Hasil rekapitulasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim unggul dengan perolehan 379.858 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 01, KH. Ali Fikri – KH. Muh Unais Ali Hisyam memperoleh 249.597 suara.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Paslon 02 Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak memperoleh suara tertinggi memperoleh yakni 425.040.
Sementara Paslon 01 Luluk Nur Hamida-Lukmanul Khakim mendapatkan suara 97.003 dan Paslon 03 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mendapatkan suara 78.115.
Komisioner KPU Sumenep Abdul Aziz, divisi teknis penyelenggaraan mengatakan pelaksanaan rekapitulasi perolehan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 lancar.
"Alhamdulillah rekapitulasi lancar," ujar Aziz kepada sejumlah media. Jumat 06 Desember 2024.
Untuk diketahui, sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi di Ballroom Hotel El-Malik Sumenep sekaligus menetapkan perolehan hasil suara pasangan calon.
“Demikian berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, saat membacakan berita acara di hadapan peserta rapat pleno, Kamis malam.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep serta saksi dari pasangan calon Bupati nomor urut 02. Dengan tuntasnya rekapitulasi ini, KPU Sumenep telah menyelesaikan salah satu tahapan krusial dalam Pilkada 2024.
Selanjutnya tinggal menunggu penetapan resmi oleh KPU sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk memimpin Sumenep lima tahun mendatang. (nam/wan)