KPU Sosialisasi Sirekap Beri Informasi Akurat dan Cepat Hasil Pilkada 2024

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi sistem penghitungan hasil Pilkada secara cepat dan akurat melalu program aplikasi Sirekap,” kata Natsir, sapaan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidoarjo

Nov 25, 2024 - 23:23
KPU Sosialisasi Sirekap Beri Informasi Akurat dan Cepat Hasil Pilkada 2024
Kegiatan sosialisasi Sirekap digelar KPU Kabupaten Sidoarjo di Ballroom Luminor Hotel Sidoarjo, yang diikuti pejabat Forkompinda Sidoarjo, pengurus partai maupun LO masing-masing Paslon Pilkada 2024.

NUSADAILY -  SIDOARJO; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sirekap Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Luminor Hotel Sidoarjo, Senin (25/11) sore. Kinerja Sirekap (sistem rekapitulasi) hasil pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi digital ini merupakan alat bantu untuk memberikan informasi kepada publik yang cepat dan akurat.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pejabat Forkompinda Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo, Bakesbangpol Sidoarjo dan pimpinan partai politik sebagai pengusung kandidat Pilkada 2024. Selain itu petugas Liasion Officer (LO) masing-masing pasangan calon (Paslon) dan  unsur kepolisian maupun TNI.

Sebagai narasumber dalam giat sosialisasi ini adalah Natsirruddin Yahya dan Mokhamad Yasin, keduanya komisioner KPU Sidoarjo. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan informasi sistem penghitungan hasil Pilkada secara cepat dan akurat melalu program aplikasi Sirekap,” kata Natsir, sapaan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidoarjo.

 Lebih lanjut, dia memaparkan sistem kinerja  aplikasi Sirekap untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat terkait hasil rekapitulasi coblosan yang dihelat pada 27 Nopember mendatang.

Ditambahkan, aplikasi Sirekap ini adalah sistem yang secara Nnsional telah disepakati antara KPU pusat dengan DPR RI untuk digunakan sebagai sistem/alat bantu guna mengetahui hasil perolehan/penghitungan suara secara cepat. “Penggunaan aplikasi ini sudah berulangkali dilakukan uji coba beban, serta simulasi ditingkat nasional hingga tingkat penyelenggara pemilu paling bawah, KPPS,” ujarnya.

Dari sisi sisi teknis, lanjut Natsir bahwa dari kecepatan, keakuratan serta keamanan, bisa dipertanggungjawabkan sebagai layanan informasi dari hasil penghitung suara pada pemilihan bupati-wakil bupati Sidoarjo maupun gubernur dan wakil gubernur Jatim. “Dari evaluasi uji beban dan simulasi yang kami lakukan, hasilnya berjalan relatif lancar. Hampir tidak ada kendala berarti,” tandasnya.

Terkait penggunaan Sirekap ini pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat Sidoarjo. Ada tiga kriteria aplikasi Sirekap yang disahkan penggunaannya. Pertama, Sirekap Pilkada Mobile (Via HP), lalu kedua Sirekap Pilkada Website dan ketiga Sirekap Pilkada publikasi.

Dalam sosialisasi ini, Natsir juga menjelaskan sistem dan kiner Sirekap. Dia juga memberi contoh  tentang bagaimana sistem kerja aplikasi Sirekap Pilkada Mobile. Di mana petugas KPPS, selain harus merekap surah suara hasil pemilihan dengan metode berjenjang atau konvensional.

Petugas KPPS hanya perlu memfoto formulir C-Hasil, lalu mengunggah diaplikasi digital itu yang langsung dimonitor PPK melalui website Sirekap. “Jadi KKPS bisa dengan cepat mengirim hasil perolehan/penghitungan suara. Sehingga secara umum,  jumlah total perolehan suara sekaligus siapa pemenangnya sudah bisa diketahui pada sore harinya,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi aplikasi Sirekap ini bisa membantu mempercepat kinerja KPU dalam memberikan informasi hasil Pilkada secara cepat dan akurat. “Terpenting masyarakat tak perlu menunggu lama bila hanya ingin mengetahui hasil perolehan/penghitungan suara pemilih. Tapi sifatnya tetap sebagai informasi, ” ujar Natsir.

Pemanfaatkan aplikasi Sirekap dalam Pilkada 2024 ini berpedoman  Surat Keputusan KPU RI  nomer 1591 tahun 2024. Di mana, telah menetapkan aplikasi Sirekap sebagai aplikasi khusus sebagai sarana publikasi KPU dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Pihak KPU menetapkan target 100 persen data hasil pemilu bisa terpublikasi melalui aplikasi Sirekap. (*/Cak ful)