KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK Paslon Pilkada 2024
“Kebutuhan APK dan BK saat ini dalam proses pencetakan. Insyaalah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan,” kata Mukhamad Yasin Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sidoarjo
NUSADAILY - SIDOARJO: KPU Kabupaten Sidoarjo sedang memproses pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi dalam Pilkada 2024.
Menurut Mukhamad Yasin, Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU KabupateSidoarjo, untuk kebutuhan APK dan BK saat ini dalam proses pencetakan. “Insyaalah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan,” jelasnya, pada Rabu (09/10) sore tadi.
M. Yasin, Komisioner KPU Sidoarjo memperlihatkan gambar paslon yang akan dicetak sebagai APK pada Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan KPU Sidoarjo sudah memesan pencetakan flyer, brosur, poster, pamfet dan selebaran. Jumlahnya masing-masing 200 ribu untuk masing-masing item. Terkait penyebarannya, pihaknya akan menggandeng tim pemenangan masing-masing kandidat untuk disampaikan kepada masyarakat Sidoarjo, khususnya yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Selain itu, sesuai regulasi yang ada, KPU juga mencetak BK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. Adapun jumlahnya sebanyak 5 lembar giant banner berukuran 4X3 meter yang akan dipasang di sudut-sudut kota.
“Spanduknya kita cetak rata-rata 2 untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan umbul-umbulnya kami siapkan masing-masing 20 lembar untuk setiap desa. Adapun lokasi pemasangannya sudah kami tentukan sebagaimana yang termuat dalam SK Ketua KPU Sidoarjo,” kata Yasin.
Meski sudah disiapkan KPU, lanjut dia, pihak tim pemenangan setiap Paslon tetap diperbolehkan membuat BK tersebut. Hanya saja banyaknya tidak boleh lebih dari jumlah yang telah disediakan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
“Ketentuannya untuk BK 100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing Paslon silahkan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yasin menambahkan harusnya BK tersebut harusnya dipasang sejak awal masa kampanye lalu. Namun tenggat waktu tersebut molor lantaran KPU masih harus menunggu persetujuan desain dari kedua Paslon peserta Pilkada Sidoarjo.
Pihaknya berharap dengan penyebaran APK dan BK tersebut, Pilkada Sidoarjo akan semakin melahirkan antusias tinggi bagi masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November mendatang guna memilih calon pemimpinnya. (*/Cak ful)