KPU RI Idham Holik Mengatakan KPU Menerima Daftar Bakal Calon Anggota Legislatif

Idham mengatakan pengajuan bacaleg akan dibuka pada 1-13 Mei di jam kerja. Pengajuan akan ditutup pada 14 Mei pukul 23.59 WIB."Berkaitan dengan 9 bulan paling lambat

Mar 8, 2023 - 19:41
KPU RI Idham Holik Mengatakan KPU Menerima Daftar Bakal Calon Anggota Legislatif
Uji publik PKPU terkait pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (Foto: Anggi Muliawati/deticom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Uji publik digelar di ruang sidang KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). Uji publik juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik, dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA : Ditanya Cara Bisa Beli Rumah di Usia Muda, Fuji: Aku Pintar...

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU harus menerima daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 9 bulan sebelum pemungutan suara. Oleh karena itu, partai memiliki kesempatan menyerahkan bacalegnya pada 1-14 Mei 2023.

"Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 khususnya pasal 247 ayat 2 menjelaskan bahwa paling lambat KPU 9 bulan jelang hari pemungutan suara, KPU harus sudah menerima pengajuan daftar caleg. Kapan 9 bulan itu? Yaitu 14 Mei 2023," kata Idham.

BACA JUGA : P21 Rampung, Gakkum KLHK Serahkam Dua Pelaku Pencemaran...

"Oleh karena itu, kami berencana akan menetapkan lama waktu pengajuan bacalon legislatif selama 2 minggu. Sehingga kami rencananya dalam lampiran PKPU berkaitan dengan pencalonan ini akan membuka pengajuan daftar anggota legislatif mulai 1-14 Mei," sambungnya.dilansir dari detik.com 

Idham mengatakan pengajuan bacaleg akan dibuka pada 1-13 Mei di jam kerja. Pengajuan akan ditutup pada 14 Mei pukul 23.59 WIB."Berkaitan dengan 9 bulan paling lambat, ini kami cantumkan di pasal 5, pengajuan bacalon dilaksanakan paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jadi 14 Mei jam 23.59 menit sebagaimana menjadi kebiasaan kami dalam melayani pendaftaran, maupun dukungan pemilih kami akan menutupnya di hari terakhir itu adalah tengah malam," ujarnya.(ris)