KPU Magetan: Total Sebanyak 16 Parpol Mengajukan Bacaleg, 15 Kita Terima 1 Kita Kembalikan

May 15, 2023 - 22:11
KPU Magetan: Total Sebanyak 16 Parpol Mengajukan Bacaleg, 15 Kita Terima 1 Kita Kembalikan
Foto : KPU Magetan Jalan Karya Dharma No.70 Desa Ringinagung Kecamatan/Kabupaten Magetan. Senin (15/05/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Hingga malam tadi, batas akhir pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol) ditutup pukul 23.59 WIB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. Ada sebanyak 16 Parpol yang mendaftar satu dikembalikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Istikah, anggota KPU Magetan Divisi Teknis dan Penyelengaraan pemilu. Hingga akhir pendaftaran ada 16 Parpol.

"Hingga malam tadi ditutup pendaftaran, dari 18 Parpol peserta Pemilu, ada sebanyak 16 Parpol yang mengajukan pendaftaran Bacalegnya. 15 kami terima dan satu parpol berkas Bacalegnya kita kembalikan," kata Istikah kepada nusadaily.com, Senin (15/05/2023).

Berkas Bacaleg Partai Buruh kami kembalikan, lanjut Istikah karena tidak lengkap. Sedang partai PSI dan Garuda tidak mengajukan Bacalegnya ke KPU Magetan hingga batas akhir pendaftaran Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 WIB.

"Kemudian jumlah Bacaleg dari 15 Parpol yang mengajukan masing masing 100 persen atau 45. Kecuali partai Buruh hanya 12 Bacaleg," jelasnya.

Selanjutnya berkas berkas Bacaleg yang telah diajukan parpol dan dinyatakan lolos akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi yang mulai hari ini Senin tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Seperti pemeriksaan kebenran KTP, ijazah, KTA, terdaftar sebagai pemilih, surat sehat jasmani dan rohaninya hingga tidak bebas dari pidana penjara, bebas narkoba dan lain sebagainya," imbuhnya.

Terakhir, menurut Istikah, para Bacaleg yang diajukan Parpol tersebut statusnya hanya terdaftar dan belum dilakukan ferivikasi terhadap syarat administrasinya.

"Meraka para Bacaleg statusnya baru terdaftar saja. Belum dilakukan ferivikasi secara lengkap, seperti kevalidan KTP, KTA hingga surat surat pendukung lain. Nah hari ini langsung dimulai pemeriksaan hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang," pungkasnya.

Untuk diketahui, bila lolos ferivikasi. Total ada sebanyak 642 Bacaleg dari 15 Parpol yang mengajukan di KPU Kabupaten Magetan pada Pileg 2024 mendatang. Dengan kuota kursi di DPRD sebanyak 45. (*/nto).