KPU Batu Sosialisasikan Penataan Dapil Pemilu 2024

Penataan dapil di Kota Batu tak banyak mengalami perubahan signifikan pada pemilu 2024 nanti. Jumlahnya tetap empat dapil seperti pada pelaksanaan pileg 2019 lalu. Hanya saja, ada pertukaran nomor urut dapil antara Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.

Mar 15, 2023 - 13:29
KPU Batu Sosialisasikan Penataan Dapil Pemilu 2024
Sosialisasi penataan dapil dan alokasi kursi legislatif digelar KPU Kota Batu.

NUSADAILY.COM–KOTA BATU– Penataan dapil di Kota Batu tak banyak mengalami perubahan signifikan pada pemilu 2024 nanti. Jumlahnya tetap empat dapil seperti pada pelaksanaan pileg 2019 lalu. Hanya saja, ada pertukaran nomor urut dapil antara Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.

Pada pemilu 2019 lalu, Kecamatan Bumiaji berada di dapil 4 dan Kecamatan Junrejo masuk dalam dapil 3. Sementara, pada pemilu 2024 nanti, Kecamatan Bumiaji berada di dapil 3, sedangkan Kecamatan Junrejo masuk dapil 4. Untuk Kecamatan Batu tetap dengan dua dapil, yakni dapil Batu 1 dan dapil Batu 2.

Alokasi kursi legislatif tetap sebanyak 30 kursi. Rinciannya, dapil Batu 1 dan dapil Batu 2 masing-masing memiliki kuota 7 kursi, dapil 3 Kecamatan Bumiaji ada alokasi 9 kursi dan dapil 4 Kecamatan Junrejo sebanyak 7 kursi. 

Keputusan final penataan dapil disampaikan KPU Batu melalui kegiatan sosialisasi dan alokasi kursi pemilu 2024 di Kota Batu (Selasa, 14/3). Penataan dapil mengacu pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Serta berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.

 

"Keputusan ini sudah final dan diharap menjadi perhatian agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Kami harap semua perwakilan dari partai politik bisa memahami ketentuan ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,'' tegas Ketua KPU Batu, Mardiono.

Mardiono menerangkan, penataan dapil didasarkan pada tujuh prinsip. Meliputi kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu Erfanudin menambahkan, ada sebanyak 611 TPS yang didirikan pada pemilu 2024. Tiap TPS maksimal menampung sebanyak 300 pemilih.

Ia mengatakan, saat ini pihak penyelenggara pemilu terus melakukan pemutakhiran data pemilih guna memvalidkan daftar pemilih tetap (DPT). Pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan hingga masa pencocokan dan penelitian (coklit) nanti agar meminimalisir adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti data pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili maupun individu yang masih di bawah umur.

''Prosesnya masih panjang sampai 2024. Karena dalam proses coklit ini juga masih banyak kendala. Misalnya seperti masyarakat belum memperbaharui data administratifnya karena ada yang meninggal atau pecah KK. Kami harap partisipasi aktif dari pihak Dispendukcapil agar tidak sampai terjadi pemilih ganda," ujar dia.(oer)