KPK Sita CCTV DPRD Jatim, Diduga Jadi Lokasi Terima Duit Panas Suap

Kedatangan para penyidik bertujuan untuk memeriksa beberapa bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim

Dec 16, 2022 - 17:11
KPK Sita CCTV DPRD Jatim, Diduga Jadi Lokasi Terima Duit Panas Suap
Diduga Jadi Lokasi Terima Duit Panas Suap, KPK Sita CCTV DPRD Jatim

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Kamis, 15 Desember 2022, siang.

Kedatangan para penyidik bertujuan untuk memeriksa beberapa bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebelumnya.

Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, setidaknya Sebanyak 87 rekaman CCTV yang berada di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, di Jalan Indrapura, Surabaya, menjadi sasaran penyidik KPK.

BACA JUGA : Pimpinan DPRD Jatim Diciduk KPK, OTT Surabaya Terkait Suap...

Para penyidik KPK yang memasuki ruang server CCTV, mulai pukul 11.15 WIB, sampai dengan pukul 14.17 WIB. Mereka diduga memeriksa rekaman yang berada di parkiran dan beberapa ruangan pada tanggal 13 dan 14 Desember 2022 kemarin..

“Ada 87 rekaman CCTV yang diperiksa. Yaitu rekaman tanggal 13 dan 14 Desember kemarin,” ungkap Suwaji, teknisi CCTV gedung DPRD Jatim.

Meski mengaku tidak tahu pasti rekaman mana saja yang dipantau, namun Suwaji membeberkan, ada dua rekaman yang menjadi fokus penyidik komisi antirasuah tersebut. Yaitu area ruangan dan tempat parkir.

“Semua CCTV diperiksa.Total ada 87. Kalau nggak salah tadi melihat-lihat ruangan sama parkiran,” tegasnya.

Suwaji juga mengungkapkan, penyidik juga memantau rekaman yang menampilkan beberapa orang, yang keluar masuk di parkiran.

“Kalau nggak salah, tadi ada lima orang yang dicurigai. Itu yang di parkiran, gak disalin, cuman direkam lagi gitu,” ungkap Suwaji.

Perlu diketahui, pemeriksaan rekaman CCTV itu, merupakan tindak lanjut dari Operasi senyap KPK, yang menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak, dan Afif, Kabag Risalah DPRD Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022 kemarin.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan tersangka Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai orang kepercayaan tersangka Sahat menerima duit dari di salah satu mal di Surabaya dari Ilham yang juga merupakan koordinator lapangan Pokmas yang sebelumnya menerima duit dari Abdul Hamid Kades Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat).

Setelah uang diterima, lanjut Johanis, Sahat memerintahkan tersangka Rusdi segera menukarkan uang Rp1 Miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang
SGD dan USD.

Johanis juga membeberkan, tersangka Rusdi kemudian menyerahkan uang tersebut pada tersangka Sahat di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA : ANTV Kampanyekan Penggunaan TV Digital, Ribuan Set Top...

Sedangkan sisa Rp1 Miliar yang dijanjikan Tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat, 16 Desember 2022.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka STPS
telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar. Berikutnya Tim Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima tersangka STPS,” tegas Johanis.(ris)