KPK Sita Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Beberapa Tempat, Hasil Pengembangan OTT di Jatim

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS)

Dec 22, 2022 - 23:17
KPK Sita Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Beberapa Tempat, Hasil Pengembangan OTT di Jatim
Hasil Pengembangan OTT di Jatim, KPK Sita Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Beberapa Tempat

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti elektronik usai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS).

“Rabu (21/12/2022), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).

BACA JUGA : Jadwal Lengkap Misa Natal 25-25 Desember di Gereja Katredal...

Dia menyebut, dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara.

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” ujar Ali.

Seperti diberitakan, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancarpeng usulan pemberian dana hibah.

BACA JUGA : Dishub DKI Prediksi Hari Ini Puncak Arus Mudik Nataru

Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 sampai dengan 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.(ris)